Revitalisasi Rusunawa Marunda: Lima Tower Baru untuk Jakarta Utara
Pemprov DKI Jakarta berencana membangun lima tower baru di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, setelah pembongkaran tower Cluster C selesai. Pembangunan ini akan dimulai pada awal 2026 dan diperkirakan rampung pada tahun 2030.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa proyek ini akan menyediakan 1.440 unit hunian baru dari dua tower yang akan dibangun terlebih dahulu dari total keseluruhan.
Proses pembongkaran total lima tower di Cluster C Rusunawa Marunda telah dimulai oleh Pemprov DKI Jakarta. Pembangunan lima tower baru direncanakan akan dimulai pada awal 2026 setelah pembongkaran selesai.
Chico Hakim mengutarakan, "Langsung lanjut usai pembongkaran selesai target akhir 2025, dengan pembangunan dua tower baru dari total lima tower 20 lantai, 1.440 unit dimulai awal 2026."
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian di Rusunawa Marunda serta memberikan lebih banyak unit hunian untuk warga Jakarta Utara.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
Revitalisasi Rusunaw Marunda tidak hanya fokus pada pembangunan tower, tetapi juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. Hal ini meliputi taman dan akses transportasi yang lebih baik.
Chico menambahkan, "Seluruh revitalisasi direncanakan rampung dalam 5 tahun, hingga 2030, termasuk fasilitas pendukung, seperti taman dan akses transportasi."
Diharapkan dengan hadirnya fasilitas-fasilitas tersebut, kualitas hidup para penghuni di Rusunawa dapat meningkat secara signifikan.
Sebelum rencana revitalisasi ini, terjadi insiden atap gedung di Rusunawa Marunda Blok C yang ambruk pada tahun 2023. Pemprov DKI menyatakan bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak huni dan membahayakan warga.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, sekitar 451 keluarga terdampak. Pada 11 September 2023, sekitar 129 keluarga eks Rusunawa Marunda telah direlokasi ke Rusun Nagrak.
Relokasi ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi dan untuk memastikan keselamatan penghuni, yang didasarkan pada hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut tidak layak huni.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: