Pencoretan 600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengumumkan pencoretan 600 ribu penerima bantuan sosial yang terbukti berpartisipasi dalam judi online. Langkah ini diambil setelah adanya koordinasi dengan PPATK untuk memastikan kelayakan penerima bansos.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Keputusan tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga integritas program bantuan sosial demi menjamin bahwa bantuan tepat sasaran. Pencoretan ini dilakukan setelah pihak kementerian menemukan sejumlah bukti konkret yang mengaitkan penerima bansos dengan aktivitas judi online.
Syaifullah Yusuf menjelaskan bahwa pencoretan terhadap penerima bansos dilakukan setelah ditemukan bukti-bukti yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam judi online, yang dikenal dengan istilah 'judol'.
"Kita koordinasi dengan PPATK, ketemulah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kementerian Sosial itu ditengarai ikut bermain judol," ungkapnya dalam konferensi pers di Menara Reksadana, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Langkah tegas ini bertujuan untuk menindaklanjuti pelanggaran dan menjamin bahwa program bantuan sosial tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Gus Ipul, panggilan akrab Syaifullah Yusuf, menegaskan bahwa pencoretan ini adalah bagian dari strategi untuk memastikan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan bantuan yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan.
"600 ribu itu kita coret semua, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman ternyata benar adanya, maka kita coret penerima bansos," tambahnya.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah memberikan peluang bagi mereka yang telah dicoret untuk mengajukan permohonan kembali, asalkan mereka menunjukkan perubahan perilaku terkait aktivitas judi online.
Mereka yang telah kehilangan hak atas bantuan sosial dapat melakukan reaktivasi dengan prosedur tertentu. Dia harus melaporkan diri kepada RT/RW, Kelurahan, atau Dinas Sosial setempat untuk mungkin mendapatkan kembali bantuan yang hilang.
"Bagi yang sangat membutuhkan, kita beri kesempatan kedua dengan syarat tidak lagi bermain judi online," jelas Syaifullah Yusuf.
Kebijakan ini sejalan dengan dukungan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: