BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 27 OKTOBER 2025 • 19:44 WIB

Sidang Dakwaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Mataram: Kronologi dan Dampak Hukum

Sidang Dakwaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Mataram: Kronologi dan Dampak HukumSidang Dakwaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Mataram: Kronologi dan Dampak Hukum

Sidang dakwaan terhadap Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram terkait pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Penganiayaan yang terjadi di Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, mengungkap fakta-fakta mengejutkan selama pesta yang melibatkan narkotika dan minuman keras.

Kronologi Kejadian di Villa Tekek

Pada tanggal 16 April, Brigadir Muhammad Nurhadi berkumpul dengan dua atasannya, Kompol I Made Yogi dan Ipda I Gde Aris, untuk berpesta. Di sana, mereka juga ditemani dua perempuan sambil mengonsumsi minuman keras dan ekstasi.

Di tengah pengaruh alkohol dan narkotika, insiden penganiayaan dimulai ketika Aris Chandra melakukan kekerasan dengan memukul Nurhadi sebanyak empat kali di kepala. Setelah itu, Aris Chandra meninggalkan vila, sementara Nurhadi masih berada di kolam bersama seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari.

Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas

Tindakan Brutal dan Akibatnya

Keadaan semakin memburuk setelah Kompol Made Yogi keluar dari kamarnya sekitar pukul 21.00 Wita dalam keadaan marah. Melihat Nurhadi dan Misri bersama, Yogi langsung melakukan tindakan kekerasan yang berbahaya terhadap Nurhadi.

Jaksa mendalami luka-luka yang dialami Nurhadi, termasuk patah tulang dan luka lecet di sejumlah bagian tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, Nurhadi tak kuasa dan akhirnya tenggelam ke dalam kolam.

Reaksi dan Progres Hukum

Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan aparat kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat. Sidang yang berlangsung di pengadilan menyajikan bukti-bukti yang diperlukan untuk menegakkan keadilan.

Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Budi Muklish, memberikan penjelasan mendetail mengenai tindakan terdakwa serta dampak yang dialami korban. Kesaksian yang diperoleh juga menunjukkan adanya tekanan psikologis terhadap Brigadir Nurhadi sebelum insiden tragis ini.

Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sidang Dakwaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Mataram: Kronologi dan Dampak Hukum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!