Kontroversi Sumber Air Aqua: Klarifikasi Danone dan Tindakan BPKN
Air mineral Aqua tengah menjadi perbincangan hangat terkait dugaan asal sumber airnya yang diyakini berasal dari sumur bor.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa
Tuduhan ini memicu Danone Indonesia untuk memberikan klarifikasi bahwa sumber air Aqua berasal dari akuifer terlindungi yang tidak terpengaruh oleh aktivitas manusia.
Permasalahan ini mulai mencuat setelah tayangan video di akun YouTube Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam video tersebut, Dedi menanyakan kepada staf mengenai asal air untuk produk Aqua.
Staf yang diwawancarai mengonfirmasi bahwa air Aqua diambil dari bawah tanah melalui sumur bor, yang menandakan bahwa sumbernya bukan dari sungai atau mata air. Dedi pun merasa terkejut ketika menyadari bahwa sumber air Aqua tidak berasal dari permukaan.
Pernyataan ini mengundang reaksi publik yang meminta penjelasan lebih mendalam dari Danone. Beberapa media turut melaporkan isu ini dengan mengaitkan kepercayaan konsumen terhadap produk.
Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan
Menanggapi polemik ini, Danone Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang menjelaskan sumber air Aqua. Mereka menyebutkan bahwa air Aqua berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di Indonesia.
Danone menegaskan bahwa meskipun air tidak diambil dari permukaan, ia berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman antara 60-140 meter. "Bukan dari air permukaan atau air tanah dangkal," jelas Danone.
Perusahaan ini juga menjelaskan bahwa pemilihan sumber air dilandasi oleh kajian ilmiah yang ketat, melibatkan disiplin ilmu seperti geologi dan hidrogeologi untuk memastikan keamanan dan kelestarian sumber.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) juga tak tinggal diam. Mereka memutuskan untuk memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai sumber air Aqua.
Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menekankan bahwa transparansi dalam informasi produk sangatlah penting bagi konsumen. Tim BPKN berencana mengirimkan tim investigasi ke lokasi pabrik untuk memverifikasi informasi terkait sumber air Aqua.
Mufti menambahkan bahwa BPKN berkomitmen untuk melindungi konsumen dengan memberikan informasi yang jelas dan benar berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: