Penggunaan Air Galon dalam Makanan Bergizi Gratis: Langkah Awal Mengatasi Keracunan Pangan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menginstruksikan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menggunakan air mineral dalam kemasan galon untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil untuk menanggulangi masalah kualitas air yang berpotensi menyebabkan keracunan pangan.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Dalam acara 'Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG' yang berlangsung di Jakarta, Nanik menegaskan bahwa penggunaan air galon merupakan solusi sementara sebelum tersedia fasilitas pengelolaan air yang memadai di setiap SPPG.
Nanik S. Deyang menekankan pentingnya penggunaan air galon di SPPG yang belum memiliki akses ke air berkualitas. "Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon pak, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik)," ujarnya.
Langkah ini merupakan respons terhadap laporan tentang sejumlah keracunan pangan di Kabupaten Bandung Barat, di mana 72 persen dari kasus tersebut disebabkan oleh kualitas air yang digunakan dalam penyajian makanan.
Dari perspektif BGN, kualitas air menjadi faktor krusial dalam penyediaan makanan bergizi. Dengan adopsi air galon, mereka berharap bisa mengurangi risiko dan melindungi keselamatan anak-anak yang menjadi target program ini.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Nanik juga menjelaskan tantangan sanitasi yang menghadang SPPG, yang dianggap berkontribusi terhadap insidensi keracunan. "Maka dari itu, ia menyebut hal ini akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan disahkan pada waktu mendatang," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa 46 persen dari total kasus keracunan pangan di Indonesia terkait dengan program MBG. Namun, ia juga menekankan bahwa 54 persen sisanya berasal dari sumber yang tidak berkaitan dengan MBG.
Dadan mencatat bahwa penting untuk membedakan kasus yang terkait dengan MBG dan yang bukan, agar langkah pencegahan bisa lebih terarah. "Perlu saya jelaskan juga bahwa kasus keracunan pangan di Indonesia, itu tidak hanya dari MBG," ujarnya.
Dengan keputusan ini, BGN berharap tidak ada lagi anak-anak yang jadi korban keracunan akibat makanan dalam program MBG. Penggunaan air galon diharapkan menjadi langkah transisi menuju fasilitas pengelolaan air yang lebih baik di masa mendatang.
Kebijakan ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak dalam mengakses makanan bergizi. Selain itu, kesadaran akan pentingnya kualitas air dan sanitasi juga perlu ditingkatkan di kalangan SPPG serta masyarakat luas.
Komitmen BGN dalam meningkatkan kualitas gizi bangsa melalui program-program yang lebih baik akan terus berlanjut dan dipantau secara ketat untuk memastikan dampak positif bagi masyarakat.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: