BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 20:37 WIB

Peringatan dari Bea Cukai: Rokok Ilegal Bisa Buat Pengguna Terancam Penjara

Peringatan dari Bea Cukai: Rokok Ilegal Bisa Buat Pengguna Terancam PenjaraPeringatan dari Bea Cukai: Rokok Ilegal Bisa Buat Pengguna Terancam Penjara

Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan bahwa pengguna rokok ilegal bisa menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun. Sanksi yang berlaku ini tidak hanya menargetkan produsen dan penjual, tetapi juga konsumen rokok ilegal.

Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengungkapkan bahwa pengguna rokok ilegal akan dikenakan denda sebesar Rp 200 juta berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Bea Cukai.

Pergeseran Pasar Rokok di Jawa Barat

Cirebon teridentifikasi sebagai pusat peredaran rokok ilegal di Jawa Barat, diikuti oleh Purwakarta dan Bogor. Finari Manan menjelaskan, 'Bogor juga termasuk, yang pertama kalau Jawa Barat itu di Cirebon, kemudian Purwakarta.'

Situasi ini menunjukkan bahwa Cirebon berperan sebagai titik distribusi utama. Penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal menjadi sangat penting di wilayah ini.

Geografi Jawa Barat yang strategis sebagai jalur distribusi membuat peredaran rokok ilegal lebih mudah. 'Di Jawa Barat ini luar biasa karena bisa melintas Sumatera, Kalimantan, dan lain-lain,' tambah Finari.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi

Faktor Harga dan Pemasaran Rokok Ilegal

Banyak masyarakat memilih rokok ilegal karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan rokok legal. Finari menjelaskan, 'Rokok ilegal sering kali dijual di warung-warung lokal.'

Akses mudah terhadap rokok ilegal menjadi salah satu faktor utama dalam masalah ini. Ini menimbulkan kekhawatiran tentang kesehatan karena rokok ilegal biasanya tidak memenuhi standar keamanan.

Bea Cukai menyatakan bahwa peningkatan pengawasan dan penindakan diperlukan untuk melindungi konsumen serta menegakkan hukum terkait perdagangan rokok ilegal.

Kampanye Kesadaran Masyarakat

Bea Cukai akan menjalankan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan rokok ilegal. Kegiatan ini diharapkan akan mendorong masyarakat lebih kritis saat memilih produk yang dikonsumsi.

Kesadaran hukum di masyarakat juga dianggap sebagai kunci untuk mengurangi peredaran produk ilegal. 'Kita berharap masyarakat semakin peduli dan tidak membeli produk yang tidak terjamin kualitasnya,' ujar Finari.

Kampanye ini akan mencakup edukasi mengenai sanksi yang harus dihadapi oleh pengguna rokok ilegal. Edukasi yang efektif diharapkan dapat mengurangi tingkat konsumsi rokok ilegal di masyarakat.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Peringatan dari Bea Cukai: Rokok Ilegal Bisa Buat Pengguna Terancam Penjara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!