Pemerintah Mulai Salurkan BLT Kesra untuk Daya Beli Masyarakat
Pemerintah Indonesia resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) mulai hari ini, Senin, 20 Oktober 2025. Program ini ditujukan sebagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat pada triwulan keempat tahun 2025.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan tambahan dari program reguler yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Penyaluran ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada masyarakat yang sudah menerima bantuan sebelumnya.
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) adalah program yang bertujuan untuk memberikan tambahan dukungan kepada masyarakat. Sebelumnya, masyarakat sudah menerima bantuan reguler melalui program yang diatur oleh Kementerian Sosial.
Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, bantuan ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Ia juga menambahkan, 'Program ini akan membantu masyarakat yang terimbas oleh situasi ekonomi yang tidak menentu.'
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Kriteria penerima BLT Kesra ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 4 akan menjadi prioritas penerima bantuan.
Proses penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk memastikan distribusi yang merata. Hal ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima secara efektif.
Masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat melakukan verifikasi status penerimaan dengan mudah. Ada dua saluran resmi yang disediakan oleh Kemensos untuk memfasilitasi proses ini.
Saluran pertama adalah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna perlu mengisi informasi yang relevan seperti nama dan wilayah yang sesuai dengan KTP untuk mendapatkan informasi akurat mengenai status bantuan.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: