Kolonel Michael Randrianirina Dilantik Sebagai Presiden Sementara Madagaskar
Kolonel Michael Randrianirina, komandan unit militer elite CAPSAT, akan dilantik sebagai presiden sementara Madagaskar pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Pelantikan ini menyusul pemakzulan Presiden Andry Rajoelina oleh parlemen di tengah protes publik yang meluas.
Madagaskar kini berada dalam krisis politik serius setelah militer mengambil alih kekuasaan pada 14 Oktober 2025. Hal ini diakibatkan oleh protes berkepanjangan yang dimulai sejak akhir September akibat kurangnya pasokan air dan energi.
Presiden Rajoelina, yang menjabat sejak 2009, dituduh gagal mengelola negara hingga memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Dalam kondisi semakin tegang, Rajoelina diketahui melarikan diri dari negara, menciptakan kekosongan kekuasaan yang kini diisi militer.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Kolonel Randrianirina menegaskan bahwa langkah militer bukan berupa kudeta, melainkan tanggung jawab untuk menyelamatkan negara. Ia menyatakan, "Ini bukan kudeta, ini adalah kasus pengambilan tanggung jawab karena negara ini berada di ambang kehancuran."
Namun, pengambilalihan tersebut menuai kecaman internasional, termasuk dari PBB yang menyebut situasi ini sebagai inkonstitusional. Kejadian ini mengingatkan banyak orang pada berbagai kudeta yang terjadi di negara-negara bekas koloni Prancis dalam beberapa tahun terakhir.
Randrianirina mengungkapkan rencananya untuk mengadakan pemilihan umum dalam 18 hingga 24 bulan mendatang sekaligus menyusun pemerintahan baru. Ia sedang mengadakan konsultasi untuk memilih Perdana Menteri agar proses transisi berjalan lancar.
Sementara itu, situasi di Antananarivo relatif tenang, meskipun warga masih skeptis mengenai langkah-langkah ke depan. Gerakan Gen Z, yang diprakarsai oleh pemuda, berharap perubahan politik ini dapat membangun sistem yang lebih baik bagi negara Madagaskar.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: