Tragedi Ponpes Al Khoziny: Tantangan Dalam Identifikasi Korban
Proses identifikasi jenazah korban tragedi Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, dihadapkan pada tantangan besar akibat kondisi jenazah yang tidak utuh.
Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024
Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Wahyu Hidajati, menegaskan bahwa pihaknya bergantung sepenuhnya pada pemeriksaan DNA untuk melakukan identifikasi.
Menurut Wahyu, pencocokan DNA antara bagian tubuh yang terpisah dan tubuh utama memerlukan ketelitian tinggi. "Kesulitannya karena bagian tubuh tidak lengkap dan tidak ada ciri-ciri khusus," tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa seringkali ada bagian tubuh yang baru bisa cocok dua hari setelah tubuh utamanya teridentifikasi. "Kondisi serupa juga kami temui saat ini," jelas Wahyu.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dari total 171 orang yang terlibat dalam tragedi ini, 67 di antaranya meninggal dunia, termasuk delapan potongan tubuh yang ditemukan.
Tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny terjadi pada Senin, 29 September, saat para santri sedang melaksanakan salat Asar. Gedung yang ambruk adalah musala asrama santri putra.
Diduga, ambruknya bangunan ini disebabkan oleh kesalahan konstruksi. Kejadian ini memicu perhatian terhadap keamanan dan kelayakan bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Proses identifikasi kini sedang dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari RS Bhayangkara Polda Jatim, Pusdokkes Polri, PDFI, serta berbagai instansi terkait. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan ketelitian ilmiah dan memberikan empati kepada keluarga korban.
Saat ini, dari total korban, 104 di antaranya berhasil diselamatkan, sementara identifikasi korban terus berlangsung hingga seluruhnya terdata.
Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: