BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 03 OKTOBER 2025 • 14:12 WIB

Subsidi LPG 3 Kg: Peliputan Pertikaian Data antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan

Subsidi LPG 3 Kg: Peliputan Pertikaian Data antara Kementerian ESDM dan Kementerian KeuanganSubsidi LPG 3 Kg: Peliputan Pertikaian Data antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan tegas terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai subsidi LPG 3 kg.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Diskusi ini berfokus pada selisih harga dan dampaknya terhadap anggaran negara, dimana pemerintah harus menanggung selisih harga hingga Rp 30.000 per tabung.

Tanggapan Bahlil Terhadap Pernyataan Purbaya

Dalam pernyataannya di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, "Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin (Purbaya) butuh penyesuaian, belum dikasih masukan oleh Dirjennya dengan baik atau oleh timnya."

Dengan sarkasme itu, Bahlil mengangkat pentingnya mutu data dalam pembuatan kebijakan untuk subsidi energi.

Kementerian ESDM saat ini bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mematangkan data subsidi energi di Indonesia, berfokus pada akurasi yang sangat dibutuhkan.

Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas

Data Subsidi Energi di Indonesia

Bahlil menjelaskan bahwa subsidi LPG yang sedang berjalan berkisar antara Rp 80 triliun hingga Rp 87 triliun per tahun.

"Karena itu ke depan, subsidi ini harus kita jaminan dan kita pastikan untuk tepat sasaran," tambahnya, menandakan fokus pemerintah dalam memaksimalkan efektivitas subsidi.

Purbaya juga mencatat bahwa harga keekonomian Pertalite seharusnya Rp 11.700 per liter, sedangkan harga jual ke masyarakat hanya Rp 10.000 per liter, menunjukkan beban besar yang ditanggung negara.

Implikasi Subsidi pada Sektor Energi dan Lainnya

Purbaya menekankan bahwa subsidi tidak hanya berlaku untuk LPG, tetapi juga sektor kelistrikan dan pupuk.

Ia menunjukkan, "Rumah tangga dengan daya 900 VA hanya membayar Rp 600 per kWh, sedangkan harga keekonomian adalah Rp 1.800 per kWh, sehingga pemerintah menanggung selisih besar."

Di sektor pupuk, harga Urea yang seharusnya Rp 5.558 per kg kini dijual Rp 2.250 per kg, dengan pemerintah menanggung hingga 78 persen dari harga ini.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Subsidi LPG 3 Kg: Peliputan Pertikaian Data antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!