BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 02 OKTOBER 2025 • 18:33 WIB

Penangkapan Hacker Klaim Meretas 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Penangkapan Hacker Klaim Meretas 4,9 Juta Data Nasabah BankPenangkapan Hacker Klaim Meretas 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sukses menangkap WFT, seorang pria berusia 22 tahun asal Kakas Barat, Minahasa, yang mengaku sebagai hacker 'Bjorka'. Penangkapan ini terjadi setelah penyelidikan selama enam bulan terkait akses ilegal dan klaim peretasan data nasabah bank.

Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta

WFT ditangkap pada 23 September 2025, setelah pihak kepolisian mengidentifikasi ia sebagai pemilik akun media sosial X '@bjorkanesiaa'. Tindakan ini dianggap sebagai langkah penting dalam memerangi kejahatan siber di Indonesia.

Proses Penangkapan dan Penyelidikan

Penangkapan WFT dilakukan di Desa Totolan, Kakas Barat. AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa WFT aktif di beberapa platform, termasuk dark web, sejak tahun 2020.

Penyelidikan ini dimulai setelah laporan dari salah satu bank tentang akses ilegal ke akun nasabah. Hal ini menunjukkan urgensi dalam mengatasi ancaman data di dunia digital.

Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?

Klaim Peretasan dan Tindakan Pemerasan

WFT menggunakan akun @bjorkanesiaa untuk mengklaim meretas 4,9 juta databasen nasabah. AKBP Herman Edco menyatakan bahwa niat WFT adalah melakukan pemerasan terhadap bank.

Lebih dari itu, polisi menemukan bahwa WFT telah menjual data yang diperoleh dari dark web, termasuk data perbankan dan kesehatan, menjelaskan luasnya dampak tindakan kriminal di dunia siber.

Keterangan Resmi dan Implikasi Hukum

Sebagai tersangka, WFT menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pihak kepolisian juga menyita barang bukti, yaitu komputer dan ponsel yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Hingga saat ini, WFT belum menerima respons resmi dari bank terkait permintaan pemerasannya. Kasus ini menunjukkan tantangan bagi aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penangkapan Hacker Klaim Meretas 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!