Presiden Madagaskar Bubarkan Pemerintahan Setelah Protes Gen Z
Presiden Madagaskar, Andry Rajoelina, memutuskan untuk membubarkan pemerintahannya setelah serangkaian protes besar-besaran dari generasi muda yang dikenal sebagai Gen Z.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Keputusan ini diambil menyusul pemadaman listrik dan air yang berkepanjangan yang telah memicu kemarahan di kalangan masyarakat.
Protes yang dipicu oleh pemadaman listrik dan keterbatasan air telah menyatukan ribuan demonstran dari berbagai wilayah Madagaskar.
Generasi muda Madagaskar mengungkapkan ketidakpuasannya dengan cara yang jelas, mengingat sekitar 75 persen dari 30 juta penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.
Data dari World Bank menunjukkan bahwa akses terhadap listrik sangat terbatas, hanya 36 persen penduduk yang mendapat supply yang andal.
Presiden Rajoelina mengakui ketidakpuasan masyarakat dan mengatakan, "Kami mengakui dan meminta maaf jika pemerintah belum melaksanakan tugas yang diberikan dengan baik."
Protes yang dimulai oleh Gen Z berkembang menjadi kerusuhan, mengakibatkan sedikitnya 22 orang tewas berdasarkan laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Aksi penjarahan terjadi di supermarket, toko kecil, dan bank, bahkan rumah-rumah politisi juga tidak luput dari kerusuhan ini.
Sebagai respon, pihak berwenang menerapkan jam malam dan menerjunkan pasukan keamanan untuk meredakan situasi yang kian memburuk.
Rajoelina juga segera memecat Menteri Energi pada tanggal 26 September lalu untuk merespons gelombang protes ini.
Dalam aksi protesnya, para demonstran mengibarkan bendera anime Jepang, One Piece, sebagai simbol ketidakpuasan mereka terhadap pemerintah.
Bendera ini menjadi lambang persatuan Gen Z di berbagai negara ketika mereka menggelar aksi protes serupa, termasuk di negara-negara seperti Indonesia dan Prancis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: