Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk Menghormati Korban G30S
Istana Kepresidenan Republik Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025. Langkah ini diambil sebagai penghormatan kepada para korban peristiwa G30S yang terjadi beberapa dekade lalu.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Pengibaran bendera ini juga diimbau dilakukan oleh masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga pendidikan di seluruh Indonesia, mengikuti surat edaran dari Kementerian Kebudayaan.
Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Ini menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S.
Selain di Istana Negara, bendera setengah tiang juga dikibarkan di belakang area Kompleks Kementerian Sekretariat Negara yang menghadap ke Jalan Juanda, Jakarta. Ritual ini merupakan bagian dari momen tahunan untuk memperingati tragedi kemanusiaan di Indonesia.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kebudayaan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal bersejarah ini. "Kami meminta seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang untuk mengenang para pahlawan yang jatuh dalam peristiwa tersebut," ujar pihak kementerian.
Dalam edaran tersebut diinformasikan bahwa pada 1 Oktober 2025, bendera Merah Putih harus dikibarkan satu tiang penuh. Ini bertujuan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan pada pukul 06.00 WIB.
G30S, atau Gerakan 30 September, adalah sebuah pergerakan kudeta yang terjadi antara malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Peristiwa ini berujung pada penculikan dan pembunuhan tujuh jenderal TNI Angkatan Darat.
Peristiwa ini dikenali sebagai salah satu catatan kelam dalam sejarah Indonesia dan melibatkan Pasukan Cakrabirawa serta sejumlah tokoh dari Partai Komunis Indonesia (PKI) yang terlibat dalam tragedi tersebut.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: