BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 25 SEPTEMBER 2025 • 21:26 WIB

Pengungkapan Kasus Pembobolan Rekening Dormant di Bank BUMN

Pengungkapan Kasus Pembobolan Rekening Dormant di Bank BUMNPengungkapan Kasus Pembobolan Rekening Dormant di Bank BUMN

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening dormant yang melibatkan sembilan orang tersangka. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 204 miliar, yang terungkap setelah laporan dari bank pada 20 Juni 2025.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam

Sindikat ini beroperasi dengan modus yang sangat terencana, mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset untuk mengeksekusi dana dari rekening yang tidak aktif.

Penangkapan dan Pengungkapan Jaringan Sindikat

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyatakan bahwa penangkapan sembilan tersangka ini menunjukkan jaringan sindikat yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Mereka menggunakan modus yang cukup cerdik, yaitu mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset.

Modus tersebut memungkinkan mereka untuk memindahkan dana dari rekening yang tidak aktif tanpa banyak kecurigaan. "Sejak awal Juni 2025, jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai satgas perampasan aset bertemu Kacab untuk memindahkan dana pada rekening dormant," ujar Helfi.

Sebelum melakukan aksinya, para pelaku mengadakan pertemuan dengan kepala cabang bank untuk menjelaskan strategi mereka. Pertemuan ini tidak hanya mengandung rencana, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan kepala cabang yang menjadi target mereka.

Modus Operandi dan Peran Setiap Tersangka

Dalam sindikat ini, para tersangka dibagi dalam beberapa kelompok berdasarkan peran mereka. Kelompok pertama terdiri dari karyawan bank yang memiliki akses langsung ke sistem bank.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz

Dari kelompok ini, dua tersangka teridentifikasi sebagai AP, Kepala Cabang Pembantu, dan GRH, Consumer Relations Manager. Mereka tidak hanya memberikan akses tetapi juga langsung terlibat dalam kejahatan.

Selain itu, ada pelaku lain yang berfungsi sebagai eksekutor dan mastermind, yaitu C, yang mengklaim melakukan tugas negara secara rahasia. C dan anggotanya melakukan infiltrasi untuk mengeksekusi pemindahan dana secara ilegal.

Dua individu lainnya, DH dan IS, terlibat dalam kegiatan pencucian uang dengan membuka blokir rekening dan memfasilitasi pemindahan dana hasil kejahatan.

Operasi Penegakan Hukum dan Barang Bukti yang Disita

Polisi telah menyita berbagai barang bukti terkait kasus ini, termasuk uang tunai senilai Rp 204 miliar dan perangkat elektronik yang digunakan untuk kejahatan. Penyitaan mencakup 22 unit handphone, satu harddisk eksternal, dua DVR CCTV, satu unit PC, dan satu notebook.

Barang bukti yang disita sangat penting dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut. "Dari sembilan pelaku, terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K serta DH yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kepala cabang bank," tambah Helfi.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sementara polisi terus memburu anggota sindikat lainnya yang mungkin terlibat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pengungkapan Kasus Pembobolan Rekening Dormant di Bank BUMN

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!