Keracunan Massal di Cipongkor, 301 Siswa Terluka
Jumlah siswa yang mengalami keracunan massal setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, mencapai 301 orang. Ratusan korban kini tengah dirawat di berbagai fasilitas kesehatan di daerah tersebut.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kapolsek Sindangkerta Iptu Sholehuddin telah mengkonfirmasi bahwa jumlah korban terus bertambah dengan laporan yang masuk ke posko utama di kantor kecamatan. Penanganan medis darurat tengah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan oksigen bagi para siswa yang mengalami sesak napas.
Hingga Senin malam, 22 September 2025, dilaporkan sebanyak 301 siswa mengalami keracunan setelah menyantap paket makan bergizi gratis. Korban berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, MTs, SMP, hingga SMK, dan saat ini dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan di Kecamatan Cipongkor.
Dari total 301 korban, 116 siswa dirawat di Puskesmas Cipongkor, 13 orang di Bidan Desa Sirnagalih, 27 orang di RSUD Cililin, 127 orang di Posko Kecamatan Cipongkor, dan 18 lainnya di RSIA Anugrah. Kapolsek Sindangkerta menyatakan bahwa kondisi ini berpotensi menambah jumlah korban.
Kondisi kesehatan para siswa yang dirawat bervariasi, dan banyak di antara mereka yang mengalami gejala serius, termasuk sesak napas.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat, Lia N Sukandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan darurat untuk para siswa yang terkena dampak. Fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, disiapkan untuk menampung para korban keracunan makanan ini.
Dalam penanganan medis, kebutuhan oksigen menjadi prioritas utama, mengingat banyak siswa yang mengalami sesak napas. Lia menjelaskan, "Saat ini paling dibutuhkan, oksigen. Kami Dinkes meng-handle kebutuhan oksigen dari RSUD Cililin. Tapi mudah-mudahan ada tambahan lagi, Insya Allah kami koordinasi dengan RSUD Cikalong Wetan."
Selain oksigen, pihak Dinas Kesehatan juga memastikan ketersediaan obat-obatan dan perawatan intensif bagi siswa yang membutuhkan.
Menanggapi insiden keracunan massal ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Kesehatan berencana untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Status ini akan diumumkan setelah pengumpulan data dan hasil uji laboratorium dilakukan terhadap sampel korban.
Penetapan KLB adalah langkah penting untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat sesuai prosedur yang berlaku. Ini bertujuan untuk mencegah penularan lebih lanjut di masyarakat dan melindungi siswa dari potensi risiko kesehatan.
Selanjutnya, sejumlah langkah pencegahan dan penanganan akan dilaksanakan, termasuk penyuluhan kepada masyarakat mengenai keamanan makanan dan kesehatan.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: