Ilustrasi Preman. (Foto: Istimewa)
HYPEVOX – Premanisme adalah praktik yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang mengeksploitasi kekuasaan atau pengaruh mereka untuk mengganggu usaha bisnis, sering kali melalui cara-cara intimidasi atau pemerasan. Dampaknya sangat merugikan, tidak hanya bagi para pebisnis, tetapi juga bagi keseluruhan perekonomian.
Fenomena ini menciptakan suasana tidak nyaman bagi investor dan pelaku bisnis yang berpotensi menanamkan modal mereka. Ketika ketidakpastian seperti ini berkembang, banyak pengusaha memilih untuk menahan investasi mereka, yang pada gilirannya berpengaruh pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas premanisme yang mengganggu proses bisnis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, yang menyatakan bahwa tindakan premanisme akan dikejar dan ditindak tanpa pandang bulu.
Menurutnya, pemberantasan premanisme merupakan langkah vital untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan menarik bagi para investor.
Sejak 1 Mei 2025, Polri meluncurkan Operasi Pekat dengan fokus pada penanganan berbagai bentuk gangguan masyarakat, termasuk premanisme.
Dalam operasi ini, aparat kepolisian berupaya menangkap pelaku premanisme di seluruh Indonesia, sehingga dapat menurunkan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan tindakan premanisme yang mereka saksikan.
Dengan menindak tegas aksi premanisme, pemerintah berharap dapat menghapuskan hambatan-hambatan dalam berusaha yang selama ini dirasakan oleh pelaku bisnis. Keberhasilan dalam pemberantasan premanisme tidak hanya mampu menarik kembali investor, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.
Jika masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam premanisme beralih ke pekerjaan formal, maka hal ini akan berkontribusi pada pengurangan pengangguran di Indonesia.
Bagian penting dari pemberantasan premanisme adalah partisipasi aktif masyarakat. Melaporkan tindakan premanisme menjadi langkah awal yang dapat diambil setiap individu untuk membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Masyarakat diharapkan merasa memiliki tanggung jawab untuk aktif berkontribusi dalam menanggulangi tindakan kriminalitas di sekitar mereka, sehingga tercipta sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Dengan langkah-langkah yang diambil pemerintah dan kepolisian, diharapkan ke depan bisnis di Indonesia dapat berkembang pesat tanpa adanya gangguan dari premanisme.
Penting bagi negara untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif, sehingga investasi lokal dan asing dapat terus mengalir. Saat masyarakat merasa terjamin, tentu saja ini akan menciptakan efek domino yang positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: