Ilustrasi BUMN. (Foto: Istimewa)
HYPEVOX – PT Industri Nuklir Indonesia, atau lebih dikenal dengan sebutan Inuki, adalah BUMN satu-satunya di Indonesia yang bergerak di bidang teknologi nuklir. Didirikan untuk memenuhi kebutuhan pengolahan dan penyediaan elemen bahan bakar nuklir, Inuki memiliki peran penting dalam mendukung reaktor riset di badan riset nasional.
Dengan latar belakang yang kuat dan transformasi dari PT Batan Teknologi pada tahun 2014, Inuki dibentuk berdasarkan regulasi pemerintah yang mengatur terkait tenaga nuklir. Meskipun memiliki potensi besar, perjalanan Inuki tidak selalu mulus.
Inuki memiliki sejarah panjang yang tidak lepas dari tantangan, termasuk penyusunan izin operasional yang melibatkan berbagai pihak, salah satunya Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Selain itu, pada tahun 2022, Inuki pernah menjadi bagian dari Holding BUMN Farmasi di bawah Bio Farma, tetapi keterlibatan tersebut hanya bertahan sebentar.
Baru-baru ini, Inuki mencuri perhatian publik setelah pencabutan izin operasionalnya oleh Bapeten pada April 2023. Pencabutan izin ini berkaitan erat dengan persoalan aset Inuki dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Menurut Direktur Utama Inuki, pencabutan izin ini disebabkan oleh masalah administratif dan keamanan yang belum dapat diselesaikan.
Salah satu isu yang mencolok adalah ketidakmampuan Inuki untuk memenuhi standar keamanan dalam pengelolaan bahan nuklir yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan. Selain itu, tindakan BAPETEN diakui sebagai langkah untuk menjaga keselamatan publik dan lingkungan, terutama mengingat sifat pekerjaan Inuki yang berhubungan dengan objek vital nasional.
Sengketa antara Inuki dan BRIN berakar dari permintaan BRIN pada Maret 2022 untuk mentransfer aset Inuki guna keperluan riset dan inovasi di kawasan yang tertutup. Proses ini melibatkan pengalihan yang harus disetujui oleh Kementerian BUMN, namun hingga saat ini proses tersebut belum sepenuhnya berjalan lancar.
Sengketa ini berimbas langsung kepada operasi Inuki. Dengan izin yang dicabut, Inuki tidak lagi dapat melakukan aktivitas operasionalnya. Hal ini menjadi sorotan karena sebagai satu-satunya BUMN di bidang nuklir, ketidakberlangsungan Inuki dapat berdampak pada pengembangan teknologi nuklir di Indonesia.
Setelah pencabutan izin, nasib Inuki kini berada dalam ketidakpastian. Meskipun pihak Inuki telah berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan mengajukan proses hibah kepada Kementerian BUMN, masih belum jelas langkah konkret apa yang akan diambil selanjutnya.
Di satu sisi, ada harapan bahwa pengelolaan yang lebih baik dan penyesuaian dengan regulasi yang ada dapat membawa kembali operasional Inuki ke jalur yang benar. Namun, di sisi lain, pertanyaan tentang siapa yang akan mengambil alih dan bagaimana proses tersebut akan dilakukan tetap menggantung.
Keputusan yang diambil dalam beberapa bulan ke depan sangat krusial bagi kelangsungan Inuki dan pengembangan teknologi nuklir di tanah air.
Energi nuklir sering dianggap sebagai solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi secara berkelanjutan. Namun, masalah keamanan dan pengelolaan limbah nuklir tetap menjadi perhatian utama. Sementara Inuki berusaha untuk berkontribusi dalam bidang ini, persoalan internal dan eksternal yang dihadapinya menunjukkan bahwa jalan menuju pengembangan nuklir yang aman dan efisien di Indonesia masih panjang.
Kerjasama antara pemerintah dan lembaga terkait perlu diperkuat untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya mendorong inovasi tetapi juga menjamin keselamatan masyarakat. Memperjelas peran setiap pihak di dalam ekosistem energi nuklir akan menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan dan keamanan operasional.
Perjalanan Inuki menyisakan banyak pelajaran bagi industri nuklir di Indonesia. Dari pencabutan izin yang menciptakan ketidakpastian hingga sengketa aset yang melibatkan badan riset terkemuka, situasi saat ini menjadi cerminan tantangan yang harus dihadapi dalam mengembangkan teknologi nuklir.
Semoga, dengan upaya dan kolaborasi yang tepat, masa depan industri nuklir Indonesia dapat terwujud dengan lebih baik dan lebih aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: