HYPEVOX – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengidentifikasi 571 ribu rekening penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online sekaligus pendanaan teroris. Untuk itu, PPATK mengambil langkah tegas dengan memblokir rekening-rekening tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa verifikasi rekening penerima dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), menegaskan bahwa dana bansos tidak boleh disalahgunakan untuk judi.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memastikan langkah pemblokiran akan diambil. Ia menyatakan, ‘Iya (langsung diblokir). Jika terkait bansos, sudah terverifikasi berdasarkan NIK. Mau sadar atau tidak, intinya uang bansos tidak boleh dipakai judol.’
Proses ini merupakan hasil dari pemeriksaan mendalam yang sedang berlangsung. Ivan menambahkan, ‘Memang saat ini sedang diverifikasi, ada banyak pemilik rekening datang ke bank dan sudah dibuka rekeningnya.’ Pemilik rekening yang datang menunjukkan ada upaya untuk memeriksa kembali kevalidan data penerima bansos.
Keberadaan pemilik rekening di bank menunjukkan bahwa proses verifikasi berlangsung serius dan berkelanjutan. Ivan menekankan bahwa pengawasan terhadap penerima bansos harus dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Menurut informasi dari PPATK, sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial terindikasi berhubungan dengan aktivitas judi online. Ivan mengungkapkan, ‘Adapun nilai transaksi dari aktivitas tersebut mencapai hampir Rp 1 triliun.’
Pemeriksaan saat ini baru dilakukan pada satu bank saja. Ivan menjelaskan, ‘Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian.’
Dari hasil analisis, tidak hanya terkait judi, tetapi juga ditemukan NIK yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi dan pendanaan terorisme. Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan data penerima bantuan sosial.
PPATK menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawasi penerima bansos yang diduga melakukan penyalahgunaan. Ivan menekankan, ‘Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank,’ menggarisbawahi langkah awal yang diambil.
Selanjutnya, PPATK akan memperluas laporan dan analisis ke bank-bank lainnya untuk memastikan data rekening bansos diperiksa secara menyeluruh. Tindakan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat.
Ivan menyebutkan bahwa penyalahgunaan dana bansos tidak bisa dibiarkan begitu saja. ‘Kekuatan hukum perlu diterapkan secara maksimal agar dana ini benar-benar sampai kepada yang berhak,’ tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: