HYPEVOX – Maraknya praktik prostitusi di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Otorita IKN serta pemerintah setempat berkolaborasi untuk menertibkan kegiatan ini dengan langkah-langkah pencegahan yang komprehensif.
Dalam usaha menanggulangi praktik prostitusi, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara telah melaksanakan berbagai operasi penertiban di Kecamatan Sepaku. Sejak awal tahun 2025, sebanyak 64 perempuan diduga sebagai penjaja seks komersial telah ditertibkan melalui tiga operasi yang terpisah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengonfirmasi bahwa dalam operasi pertama, dua pelaku berhasil diamankan, disusul dengan penangkapan 32 orang pada operasi kedua dan 30 orang pada operasi ketiga. Penertiban ini diupayakan sejalan dengan meningkatnya kekhawatiran akan praktik prostitusi di wilayah IKN.
Bagenda menambahkan bahwa penertiban ini bukan hanya untuk menjamin keamanan masyarakat, tetapi juga untuk menjaga citra baik IKN sebagai ibukota baru.
Polda Kalimantan Timur juga mengambil peran penting dalam menanggulangi praktik prostitusi dengan mengawasi penginapan yang ada di sekitar IKN. Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda Kaltim, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan secara rutin untuk menjaga citra kawasan IKN.
Yuliyanto menyatakan, “Beberapa waktu lalu kami juga dapatkan kabar bahwa di beberapa penginapan di sekitar IKN ada kegiatan prostitusi.” Kegiatan pengawasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan TNI.
Demi mengatasi masalah sosial yang dianggap penyakit masyarakat ini, kolaborasi dengan berbagai instansi terkait menjadi sangat penting.
Otorita IKN mengupayakan peraturan yang lebih ketat bagi penginapan di sekitar wilayah untuk mempersempit ruang gerak kegiatan prostitusi. Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, menyampaikan pentingnya partisipasi dari semua pihak untuk mengatasi praktik ini.
Ia menegaskan, “Kami persempit ruang prostitusi atau ruang gerak pramunikmat lakukan kegiatan di IKN.” Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih di IKN.
Alimuddin juga mengajak pemilik usaha penginapan, seperti guest house dan hotel, untuk bersama-sama membersihkan praktik prostitusi dengan menerapkan aturan yang lebih ketat bagi tamu mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: