BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 15 JULI 2025 • 17:18 WIB

Kejaksaan Agung Menjemput Paksa Ibrahim Arief Terkait Kasus Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

HYPEVOX – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjemput paksa Ibrahim Arief, seorang konsultan pribadi yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun.

Ibrahim dicurigai memiliki peran penting dalam pengadaan tersebut dan sudah menjalani pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi.

Detail Penjemputan Paksa

Ibrahim Arief dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung dan tiba di gedung Jampidsus sekitar pukul 14.34 WIB menggunakan pakaian hitam.

Ia dibawa masuk oleh beberapa jaksa tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang melilitnya.

Sebelumnya, Ibrahim juga telah diperiksa dalam konteks yang sama pada Kamis (12/6) dan Selasa (8/7) sebelum akhirnya ditjemput paksa.

Kejagung mengambil langkah ini untuk memastikan keterangan Ibrahim terkait pengadaan laptop Chromebook.

Pernyataan Pengacara

Indra Haposan Sihombing, selaku pengacara Ibrahim, mengonfirmasi bahwa kliennya memang dijemput paksa oleh jaksa.

‘Iya, hari ini benar (Ibrahim) dijemput (paksa),’ ujar Indra saat dimintai konfirmasi di lokasi kejadian.

Meski dalam situasi tegang, Indra menegaskan bahwa Ibrahim akan memenuhi semua panggilan hukum yang diperlukan.

Dia juga menambahkan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan terus berjalan dan diharapkan transparan.

Kejagung Terus Selidiki Kasus Ini

Kejaksaan Agung sebelumnya telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi ini.

Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka resmi yang diberitakan dalam kasus pengadaan laptop tersebut.

Kejagung masih menghitung kerugian negara dalam kasus ini dan mengundang seluruh pihak yang diperiksa untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Situasi ini menunjukkan bahwa penyelidikan Kejagung mengenai kasus korupsi ini masih aktif dan sedang berlanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kejaksaan Agung Menjemput Paksa Ibrahim Arief Terkait Kasus Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!