BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 21 JULI 2025 • 14:02 WIB

KBRI Bantah Isu Larangan Pekerja Migran Indonesia Masuk Jepang

HYPEVOX – Isu larangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk masuk ke Jepang mulai tahun 2026 tiba-tiba menjadi viral di media sosial. Kabar tersebut langsung dibantah oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dengan penjelasan bahwa tidak ada kebijakan resmi yang melarang PMI.

KBRI menjelaskan bahwa spekulasi ini berawal dari sebuah video viral yang menampilkan tindakan anggota komunitas bela diri Indonesia di Jepang. Meskipun banyak kritik bermunculan, KBRI memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait tindakan tersebut.

Klarifikasi KBRI Tentang Larangan PMI

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo angkat bicara terkait isu viral yang menyatakan bahwa PMI akan dilarang memasuki Jepang mulai 2026. Dalam pernyataannya, KBRI menekankan bahwa pemerintah Jepang tidak pernah mengeluarkan kebijakan semacam itu.

Melalui siaran pers, KBRI menegaskan bahwa isu tersebut tidak ada dalam pembahasan resmi antara Indonesia dan Jepang. ‘Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,’ tulis KBRI Tokyo.

Sumber Viral: Konvoi Komunitas Bela Diri

Sumber dari spekulasi larangan tersebut diketahui berasal dari beredarnya video yang menunjukkan aksi anggota komunitas bela diri asal Indonesia, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), yang melakukan konvoi di Jepang. Aksi ini dianggap melanggar norma budaya dan etika setempat, sehingga menimbulkan kritik.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI, Muhammad Al Aula, menjelaskan bahwa berbagai kegiatan komunitas Indonesia, termasuk PSHT, sudah mendapatkan izin resmi dari otoritas lokal. ‘Beberapa kegiatan mereka mengajukan izin pada otoritas setempat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dalam pelaksanaannya,’ ujar Al Aula.

Statistik Pekerja Migran Indonesia di Jepang

Jumlah Pekerja Migran Indonesia di Jepang terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Menurut data dari Kantor Imigrasi Jepang, per Desember 2024, terdapat 199.824 WNI yang tinggal di Jepang, mengalami peningkatan lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

Sebagian besar WNI tersebut bekerja di sektor-sektor krusial seperti manufaktur dan kesehatan. KBRI juga menegaskan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang tetap harmonis dalam bidang ketenagakerjaan, mencatat 67 tahun hubungan diplomatik kedua negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KBRI Bantah Isu Larangan Pekerja Migran Indonesia Masuk Jepang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!