HYPEVOX – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI, kini sedang meminta untuk dipulangkan ke Indonesia setelah terlibat sebagai tentara bayaran di Rusia. Dalam video TikTok yang viral, ia menyatakan tidak bermaksud mengkhianati negara dan meminta maaf atas konsekuensi yang dihadapinya.
Satria mengaku bahwa keputusan bergabung dengan militer asing berawal dari kebutuhan ekonomi, namun sekarang ingin kembali ke Tanah Air dan berharap status kewarganegaraannya dapat dipulihkan.
Satria Arta Kumbara kembali menarik perhatian publik setelah muncul dalam video TikTok pada 20 Juli 2025, meminta untuk dipulangkan ke Indonesia. Dalam video tersebut, ia meminta maaf kepada Presiden dan pemerintah karena mengklaim ketidaktahuan yang mengarah pada pencabutan kewarganegaraannya.
Di dalam videonya, Satria menjelaskan bahwa keputusannya untuk bergabung dengan Kementerian Pertahanan Rusia adalah semata-mata untuk mencari nafkah. “Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ungkapnya, menunjukkan niat baiknya saat mengambil keputusan tersebut.
Setelah mengalami berbagai situasi sulit di Rusia, Satria mengaku menyesali keputusannya dan ingin mengakhiri kontrak dengan pihak Rusia sambil berharap bisa mendapatkan kembali status kewarganegaraannya.
Dari pihak TNI Angkatan Laut, Kepala Dinas Penerangan Laksamana Pertama Tunggul memberikan tanggapan tegas mengenai permintaan Satria. Ia menyatakan bahwa Satria sudah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militernya, yang merupakan akibat dari pelanggaran hukum yaitu desersi.
“Satria Arta Kumbara telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer,” ujarnya menegaskan posisi TNI AL. Tunggul juga menjelaskan bahwa pemecatan tersebut terkait dengan tindakan yang diambil Satria yang dinilai bertentangan dengan hukum.
Oleh karena itu, TNI AL menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk memproses permintaan pulang Satria, mengingat hukuman penjara yang dihadapi Satria beserta pemecatan dari dinas militernya.
Kementerian Luar Negeri RI juga memberikan perhatian terkait permintaan Satria. Juru bicara kementerian, Rolliansyah Soemirat, menyatakan bahwa saat ini mereka masih memantau keberadaan Satria dan melakukan komunikasi secara langsung untuk memahami situasi yang dia alami.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Roy dalam rilisnya, menunjukkan bahwa kementerian tetap berusaha menjalin komunikasi.
Selain itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa hingga 12 Mei 2025, Satria belum mengajukan permohonan untuk kehilangan status WNI. Ia menjelaskan bahwa kewarganegaraan seseorang bisa hilang jika aktif dalam militer asing tanpa izin presiden, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: