HYPEVOX – Presiden Joko Widodo menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta pada Rabu (23/7) terkait dugaan ijazah palsu. Ia membawa ijazah aslinya dari jenjang pendidikan SD hingga S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada untuk klarifikasi.
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menyatakan bahwa dokumen tersebut akan diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan. Jokowi mengungkapkan kesiapan untuk memenuhi segala mekanisme hukum yang ada.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mengantongi dokumen penting mencakup ijazah dari berbagai tingkat pendidikan. Firmanto menjelaskan, “Jadi tadi antara lain dokumen-dokumen ijazah dari mulai SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada.”
Ia menegaskan bahwa Jokowi siap untuk menyerahkan ijazahnya jika memang diperlukan dalam proses hukum. “Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak-penegak hukum termasuk di kepolisian, mungkin akan juga digunakan di pengadilan akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan yang aturan yang ada,” tambahnya.
Jokowi tiba di Markas Polresta Solo sekitar pukul 10.16 WIB, mengenakan kemeja putih dan celana hitam yang sederhana. Ia tidak banyak berbicara kepada media, hanya memberikan senyuman ketika memasuki gedung.
Kedatananya tersebut bertujuan untuk merespons tuduhan dugaan ijazah palsu yang beredar di masyarakat. Firmanto memastikan bahwa kliennya siap untuk menjalani proses tersebut dengan penuh transparansi.
Selama proses pemeriksaan, Jokowi menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif terhadap tim penyidik. Meskipun lebih memilih untuk berinteraksi dengan senyum, dia tidak menghindar dari pertanyaan yang diajukan.
Kasus ini mencuat di tengah masyarakat yang dihebohkan dengan isu ijazah palsu, dan Jokowi bertekad untuk menunjukkan komitmennya terhadap hukum. Ia menyerahkan dokumen pendidikan lengkap sesuai dengan permintaan yang diberlakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: