HYPEVOX – Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, baru saja mengunjungi Masjid Al-Aqsa pada Ahad (3/8/2025), sebuah tindakan yang langsung menuai kecaman internasional. Kunjungan ini dianggap sebagai provokasi berbahaya oleh Kementerian Luar Negeri dari Saudi dan Yordania.
Saudi menyebut tindakan Ben-Gvir sebagai praktik provokatif yang bisa meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut. Dengan melanggar hukum internasional dan kesucian tempat ibadah, langkah ini menambah daftar panjang konflik di wilayah yang sudah rentan.
Ben-Gvir, menteri dari partai sayap kanan, melakukan kunjungan ke kompleks Masjid Al-Aqsa, yang dikenal sebagai situs sangat sensitif di Yerusalem. Aksinya jelas menantang kebijakan status quo yang telah diterima selama puluhan tahun, di mana orang Yahudi diperbolehkan untuk berkunjung tetapi dilarang untuk beribadah di lokasi tersebut.
Kemarahannya terlihat dari reaksi banyak pihak, termasuk Arab Saudi, yang menegaskan bahwa tindakan ini berkontribusi pada peningkatan ketegangan di kawasan.”.
Kementerian Luar Negeri Saudi secara tegas menyigil bahwa praktik-praktik seperti kunjungan Ben-Gvir adalah pemicu konflik yang berkepanjangan, yang seharusnya dihentikan.
Kementerian Luar Negeri Saudi merilis pernyataan resmi yang mengutuk tindakan Ben-Gvir, menudingnya sebagai pelanggaran terhadap hukum dan norma internasional. Mereka juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk bertindak dengan tegas menanggapi tindakan-tindakan pejabat Israel yang dinilai ilegal.
Dalam pernyataan mereka, Kementerian Saudi menyampaikan, “Kerajaan menekankan tuntutan berkelanjutannya kepada komunitas internasional untuk menghentikan praktik-praktik pejabat pendudukan Israel yang melanggar hukum dan norma internasional serta melemahkan upaya perdamaian di kawasan.”
Pernyataan ini mencerminkan keresahan pemerintah Saudi terhadap pergeseran status quo yang telah berlangsung lama di Yerusalem, yang berpotensi memicu hak-hak dan ketenangan umat Islam di tempat ibadah suci tersebut.
Reaksi juga datang dari Kementerian Luar Negeri Yordania yang menegaskan bahwa tindakan Ben-Gvir adalah bentuk pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional. Menurut Duta Besar Sufian Qudah, Israel tidak memiliki kedaulatan atas Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif.
“Tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap status quo historis dan hukum masjid tersebut dan merupakan upaya untuk memecah belahnya secara temporal dan spasial, serta penodaan terhadap kesuciannya,” tegas Qudah.
Pernyataan ini menyoroti ketegangan yang mendasari hubungan antara Israel dan Yordania, serta pentingnya status Al-Aqsa dalam konteks kebijakan regional dan internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: