Pernah nggak sih lihat bungkus rokok atau vape dengan desain yang keren, warna mencolok, dan terlihat "mahal"? Nah, tampilan seperti itu kemungkinan bakal berubah dalam beberapa waktu ke depan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan aturan baru yang mengatur kemasan produk tembakau dan rokok elektronik agar tampil lebih seragam atau dikenal dengan istilah plain packaging.
Kalau aturan ini resmi berlaku, kemasan rokok dan vape nantinya tidak lagi mengandalkan desain yang mencolok untuk menarik perhatian konsumen.
Kenapa Bungkus Rokok Mau Diseragamkan?
Menurut Kemenkes, kemasan rokok selama ini bukan hanya berfungsi sebagai wadah produk, tetapi juga menjadi salah satu alat pemasaran yang cukup efektif.
Desain yang menarik, warna yang unik, hingga kesan premium dinilai bisa membuat produk tembakau lebih menarik, terutama bagi anak muda yang belum pernah merokok sebelumnya.
Karena itu, pemerintah ingin mengurangi daya tarik visual tersebut agar perhatian masyarakat lebih fokus pada informasi kesehatan yang ada di kemasan.
"Kemasan rokok tidak boleh menjadi media promosi yang mendorong generasi muda mulai merokok," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni.
Merek Tetap Ada, Tapi Tampilannya Berbeda
Meski kemasan akan dibuat lebih seragam, bukan berarti identitas merek akan dihilangkan.
Dalam rancangan aturan yang sedang disusun, nama merek masih tetap bisa dicantumkan. Namun tampilan warna dan desain kemasan akan diatur agar tidak terlalu menarik perhatian.
Sementara itu, peringatan kesehatan bergambar tetap akan dipasang secara jelas untuk memberikan informasi mengenai risiko penggunaan produk tembakau dan rokok elektronik.
Sudah Banyak Negara yang Menerapkan
Indonesia bukan negara pertama yang mempertimbangkan aturan seperti ini.
Menurut Kemenkes, sejumlah negara seperti Australia, Inggris, Kanada, Prancis, Singapura, hingga Thailand sudah lebih dulu menerapkan kemasan seragam untuk produk tembakau.
Beberapa penelitian internasional menunjukkan kebijakan tersebut mampu mengurangi daya tarik produk rokok sekaligus membantu menekan jumlah perokok pemula.
Fokus Lindungi Generasi Muda
Salah satu alasan utama pemerintah mendorong kebijakan ini adalah tingginya angka perokok usia muda di Indonesia.
Kemenkes menilai perlindungan terhadap anak-anak dan remaja perlu diperkuat agar mereka tidak mudah terpapar promosi produk tembakau melalui kemasan yang menarik.
Pemerintah juga memastikan pelaku usaha akan diberikan masa transisi sebelum aturan diterapkan sepenuhnya.
Dengan kata lain, jika aturan ini nantinya resmi berlaku, perubahan kemasan tidak akan terjadi secara mendadak.
Jadi, Apa yang Akan Berubah?
Singkatnya, jika aturan ini disahkan:
- Warna kemasan rokok dan vape akan dibuat lebih seragam
- Desain yang dianggap terlalu menarik akan dibatasi
- Nama merek tetap bisa dicantumkan
- Peringatan kesehatan tetap ditampilkan secara jelas
- Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka perokok baru dan melindungi generasi muda dari risiko kecanduan nikotin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: