Pisang nugget kini menjadi salah satu camilan favorit banyak keluarga di Indonesia. Dengan topping cokelat yang menggoda, camilan ini jadi teman ngopi yang sempurna.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Proses pembuatannya pun sangat sederhana, menjadikannya pilihan menarik untuk dinikmati di malam hari. Berikut adalah resep dan cara membuat pisang nugget yang bisa di coba di rumah.
Bahan-Bahan yang Dibutuhkan
Untuk membuat pisang nugget, bahan utama yang dibutuhkan adalah pisang kepok yang sudah matang. Selain itu, siapkan juga tepung terigu, tepung panir, dan beberapa bumbu tambahan.
Berikut adalah daftar lengkap bahan-bahan yang diperlukan: 4 buah pisang matang, 100 gram tepung terigu, 50 gram tepung panir, 2 butir telur, 50 gram gula, dan cokelat leleh untuk topping.
Jangan lupa untuk menyiapkan minyak goreng secukupnya untuk menggoreng nugget.
Langkah-Langkah Pembuatan
Pertama-tama, haluskan pisang dengan menggunakan garpu atau blender hingga teksturnya lembut. Campurkan gula dan aduk hingga merata.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Selanjutnya, tambahkan tepung terigu dan telur ke dalam adonan pisang. Aduk kembali sampai semua bahan tercampur rata.
Ambil sedikit adonan, bentuk menyerupai nugget, lalu gulingkan di tepung panir. Pastikan semua sisi tertutup dengan baik.
Panaskan minyak dalam wajan, kemudian goreng nugget hingga berwarna kecokelatan. Angkat dan tiriskan.
Penyajian dengan Topping Cokelat
Setelah pisang nugget dingin, saatnya menambahkan topping cokelat. Lelehkan cokelat batangan dalam wadah yang aman untuk panas.
Celupkan bagian atas nugget ke dalam cokelat leleh, lalu letakkan di atas piring. Agar lebih menarik, kamu bisa menambahkan sprinkles atau potongan kacang di atasnya.
Nugget siap untuk disajikan! Nikmati hangat atau pada suhu ruangan sebagai camilan.
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: