Cara Membuat Ayam Bakar Madu Manis Pedas yang Menggugah Selera
Ayam bakar madu manis pedas merupakan hidangan yang sangat digemari banyak orang di Indonesia. Kombinasi rasa manis dan pedasnya memberikan sensasi nikmat yang sulit ditolak.
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Resep ini mudah diikuti dan menggunakan bahan-bahan yang sederhana, sehingga cocok untuk disajikan bagi keluarga pada momen spesial.
Untuk membuat ayam bakar ini, siapkan ayam utuh sekitar 1 kg sebagai bahan utama. Selain itu, siapkan juga 4 sendok makan madu, 3 sendok makan kecap manis, 2 sendok makan saus sambal, dan 2 sendok makan minyak goreng sebagai bahan pendukung.
Bumbu halus yang diperlukan meliputi 3 siung bawang putih, 2 siung bawang merah, dan 1 buah cabai merah besar. Jangan lupa tambahkan garam secukupnya dan air jeruk nipis untuk merendam ayam agar lebih segar.
Jika Anda menyukai rasa pedas, bisa juga menambahkan cabai rawit sesuai selera.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membersihkan ayam dan merendamnya dengan air jeruk nipis. Proses ini penting untuk mengurangi bau amis pada ayam.
Selanjutnya, haluskan bumbu yang telah disiapkan dan campurkan dengan madu, kecap, serta saus sambal. Oleskan campuran bumbu ini secara merata ke seluruh bagian ayam.
Tutup ayam dengan plastik dan biarkan marinasi dalam kulkas selama minimal 1 jam, atau lebih baik semalaman agar bumbu meresap sempurna.
Setelah marinasi selesai, keluarkan ayam dari kulkas dan biarkan selama 15 menit sebelum memanggang. Pastikan untuk memanaskan grill atau panggangan terlebih dahulu.
Olesi grill dengan sedikit minyak agar ayam tidak lengket saat dipanggang. Panggang ayam selama sekitar 30-40 menit, sambil sesekali diolesi dengan sisa bumbu untuk menambah cita rasa.
Pastikan untuk membalik ayam secara teratur agar matang merata dan mendapatkan warna kecokelatan yang cantik. Setelah itu, ayam bakar siap untuk disajikan.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: