Senin, 22 JUNI 2026 • 14:23 WIB

Ruben Onsu Datangi KPAI, Soroti Dugaan Eksploitasi Anak dan Pembatasan Akses Bertemu Putrinya

Author

Sarwendah dan Ruben Onsu (Instagram)
Presenter Ruben Onsu mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Kedatangannya berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran hak anak yang melibatkan kedua putrinya, Thalia dan Thania.

Ruben menegaskan bahwa langkah yang diambilnya murni bertujuan untuk melindungi kepentingan anak-anaknya di tengah dinamika hubungan pascaperceraian dengan Sarwendah.

Menurut Ruben, fokus utamanya saat ini bukan persoalan pribadi, melainkan memastikan hak tumbuh kembang kedua putrinya tetap terjaga.

"Poinnya di anak, itu saja," ujar Ruben kepada awak media usai mendatangi kantor KPAI.

Soroti Aktivitas Live hingga Larut Malam
Salah satu hal yang menjadi perhatian Ruben adalah aktivitas siaran langsung atau live streaming yang melibatkan kedua anaknya.

Ia menilai aktivitas tersebut dilakukan di luar jam istirahat yang seharusnya menjadi waktu bagi anak-anak untuk beristirahat dan menjalani rutinitas sesuai usianya.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa keterlibatan anak dalam aktivitas yang bersifat komersial perlu mendapatkan persetujuan dari kedua orang tua.

Menurutnya, penggunaan waktu istirahat anak untuk kegiatan tersebut berpotensi mengganggu hak tumbuh kembang mereka.

"Jangan menggunakan jam istirahat anak untuk melakukan hal-hal seperti itu. Hal tersebut seharusnya mendapatkan persetujuan bukan hanya dari ibunya, tetapi juga ayahnya," kata Minola.

Khawatir Ada Dampak Psikologis
Selain menyoroti durasi dan waktu pelaksanaan live streaming, pihak Ruben juga mengungkap kekhawatiran terkait konten yang muncul selama siaran berlangsung.

Minola menyebut ada potensi paparan bahasa dan gestur yang dinilai kurang sesuai untuk anak-anak.

Menurutnya, lingkungan digital yang tidak terkontrol dapat memberikan dampak psikologis bagi anak, terutama jika mereka terlibat secara langsung dalam aktivitas tersebut.

"Bahkan dalam live itu sendiri ada situasi yang sebenarnya tidak aman untuk anak, seperti bahasa-bahasa dewasa atau gestur tertentu yang memiliki konotasi tertentu," ungkapnya.

Pihak Ruben mengklaim telah menyerahkan sejumlah bukti kepada KPAI, termasuk dugaan bahwa kedua anaknya merasa tertekan untuk mengikuti aktivitas tersebut.

Keluhkan Pembatasan Akses Bertemu Anak
Tak hanya soal aktivitas di media sosial, Ruben juga mengadukan dugaan pembatasan akses untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama kedua putrinya.

Menurut pihaknya, hal itu berkaitan dengan kesepakatan yang sebelumnya telah tertuang dalam Akta 39 pascaperceraian.

Persoalan ini disebut menjadi salah satu alasan Ruben meminta pendampingan dan perhatian dari KPAI.

KPAI Akan Lakukan Asesmen
Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan pihaknya akan segera melakukan asesmen untuk memahami kondisi yang sebenarnya terjadi.

KPAI menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil akan berfokus pada kepentingan terbaik bagi anak.

Lembaga tersebut juga akan mengkaji berbagai informasi dan bukti yang disampaikan oleh pihak Ruben sebelum mengambil langkah lanjutan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sarwendah terkait laporan yang disampaikan Ruben Onsu ke KPAI.

Kasus ini pun kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait pentingnya menjaga hak privasi, kesehatan mental, dan tumbuh kembang anak di tengah maraknya aktivitas digital dan media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU