Tunjangan Rumah DPR: Kontroversi dan Tanggapan Anggota

Share
  • 27 Agustus 2025

HYPEVOX – Tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan besaran tunjangan yang akan berlaku hingga Oktober 2025 ini.

Sejumlah anggota DPR, termasuk Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, mencoba menjelaskan kebijakan tersebut dengan mengajak masyarakat untuk tidak hanya fokus pada nominal tunjangan yang dianggap besar.

Tanggapan Anggota DPR tentang Tunjangan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa masyarakat sebaiknya tidak hanya memikirkan nominal tunjangan tersebut. “Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya,” jelasnya saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Sahroni menekankan bahwa anggota DPR adalah perwakilan publik yang gajinya berasal dari uang masyarakat. “Uangnya pasti kembali ke masyarakat, tanpa perlu dikasih tahu ya ini uangnya, uang gajian gue, gue kasih ya sama kalian,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Sahroni juga menyoroti beragam cara distribusi rezeki yang dilakukan oleh anggota DPR. “Teman-teman anggota DPR 580 anggota DPR ini adalah punya empati keberpihakan kepada masyarakat dengan caranya masing-masing,” tambahnya.

Membandingkan Tunjangan dengan Rumah Dinas

Sahroni mengklaim bahwa tunjangan yang diterima anggota DPR lebih hemat dibandingkan dengan biaya rumah dinas yang sebelumnya diberikan. “Kalau dikasih fasilitas rumah, itu biayanya akan lebih mungkin 10 kali lipat dari yang dikasih tunjangan kepada anggota DPR, sebanyak Rp 50 juta,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan bahwa perawatan rumah dinas dapat menghabiskan biaya yang cukup besar. “Kalau ada kerusakan terus menerus, anggaran akan bengkak,” jelasnya.

Karena alasan inilah, tunjangan tunai dianggap sebagai solusi yang lebih praktis dan tidak membebani negara. “Makanya dikasih tunjangan tunai. Lebih ringan sebenarnya,” tambah Sahroni.

Janji DPR untuk Mendengarkan Kritik

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan kritik terkait tunjangan rumah anggota dewan. Ia mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja DPR. “Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Jika ada hal-hal yang dianggap masih belum sempurna, kami akan mengevaluasi hal tersebut,” ungkap Puan.

Ia juga menjelaskan bahwa tunjangan rumah ini telah melalui kajian yang matang. “Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta,” jelasnya.

Puan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji untuk anggota DPR, dan seluruh rumah jabatan sebelumnya telah diserahkan kepada negara. “Semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata,” imbuhnya.