Senin, 23 DESEMBER 2024 • 11:05 WIB

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi dan Jaksa Pilih Pikir-Pikir

Author

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pusaran Korupsi Timah (Foto: Puspenkum Kejagung)

HYPEVOX – Suami selebritas Sandra Dewi yang juga pengusaha Harvey Moeis akhirnya divonis hukuman penjara setelah terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun! Keputusan ini bikin banyak orang heboh banget, nih.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang,” kata hakim ketua Eko Aryanto saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan,” sambung hakim.

Tapi gak cuma dipenjara, Harvey juga harus bayar denda sebesar Rp 1 miliar. Kalau gak bayar, bisa diganti dengan hukuman 6 bulan penjara. Gak cuma itu, Harvey juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Kalau gak bayar, hartanya bisa dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian negara.

“Menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti Rp 210 miliar,” ujar hakim.

Yang bikin masalah lebih berat, perbuatan Harvey gak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Tapi, ada beberapa hal yang meringankan, yaitu dia belum pernah dihukum sebelumnya, bersikap sopan selama sidang, dan masih punya tanggungan keluarga.

Harvey, yang dikenal sebagai suami Sandra Dewi, sebelumnya sempat dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan uang pengganti Rp 210 miliar. Jaksa yakin Harvey bersalah dalam kasus ini, guys.

“Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar yaitu sejumlah Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp 300 triliun),” kata jaksa.

Nantikan terus perkembangan kasus ini, karena Harvey dan dua terdakwa lainnya masih punya waktu buat pikir-pikir. Penasaran gimana kelanjutannya? Kita tunggu aja!

“Setelah kami pertimbangkan majelis hakim, baik terdakwa maupun penasihat hukum pikir-pikir,” ujar salah seorang penasihat hukum Harvey dkk setelah berdiskusi di ruang sidang.

Jaksa juga menyatakan pikir-pikir. “Kami pikir-pikir Yang Mulia,” ucap jaksa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU