HYPEVOX – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan rencana evaluasi menyeluruh terhadap anak perusahaan dan cucu perusahaannya. Langkah ini akan diambil jika anak perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi positif bagi perusahaan.
Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa tujuan dari proyek ini adalah untuk merampingkan perusahaan agar lebih efisien dan menguntungkan.
Evaluasi untuk Perampingan Perusahaan
Langkah evaluasi ini diambil sebagai respon terhadap arahan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dian Siswarini menegaskan pentingnya menilai kontribusi setiap anak perusahaan dalam lima tahun terakhir.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Dian menyatakan, ‘Kami sedang mengevaluasi mana anak perusahaan yang tidak memberikan value kepada kami dan akan mulai untuk di-swap.’
Perampingan ini diharapkan bisa membuat operasional Telkom Indonesia lebih lincah dan lebih menguntungkan di masa depan.
Kesempatan Gabung dengan BUMN Lain
Tidak hanya menutup anak perusahaan, Telkom Indonesia juga mempertimbangkan untuk menggabungkan anak perusahaan dengan usaha dari BUMN lain. Hal ini bertujuan untuk membuka peluang kerjasama lebih luas dengan perusahaan-perusahaan negara lainnya.
Dian menekankan, ‘Anak perusahaan yang bergerak di properti, itu bisa digabung dengan perusahaan properti dari anak perusahaan (BUMN) yang lain.’
Langkah ini sejalan dengan rencana Danantara yang tengah mengevaluasi efisiensi di berbagai sektor BUMN.
Konsolidasi Perusahaan Asuransi
Danantara juga merencanakan konsolidasi 16 perusahaan asuransi milik negara yang tergolong kecil. Tujuannya adalah untuk menciptakan industri asuransi yang lebih kompetitif.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa evaluasi fundamental perusahaan asuransi perlu dilakukan. ‘Jasa Raharja, Pertamina, BRI, dan BNI semuanya memiliki asuransi, tetapi ukuran mereka tidak cukup kompetitif,’ ujarnya.
Penggabungan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri asuransi milik negara.