HYPEVOX – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia hingga 280 persen. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim dan memastikan sistem hukum yang lebih adil.
Prabowo menyatakan siap memotong anggaran dari sektor lain jika diperlukan untuk memenuhi kebutuhan ini. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung di Jakarta.
Pernyataan Resmi Presiden
Dalam pernyataan resminya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar anggaran kenaikan gaji hakim segera diprioritaskan. Kenaikan gaji ini variatif dan mencapai 280 persen untuk golongan tertentu.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” tegas Prabowo. Ia juga menunjukkan komitmennya untuk mengalokasikan anggaran tersebut meski harus mengorbankan pos anggaran lainnya.
Presiden menegaskan pentingnya sistem hukum yang adil bagi keberhasilan negara. “Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara,” kata Prabowo.
Dikukuhkannya Hakim Baru
Acara pengukuhan hakim baru dihadiri lebih dari seribu hakim untuk memperkuat institusi peradilan Indonesia. Sebanyak 1.451 hakim baru dikukuhkan, berasal dari berbagai bidang peradilan.
Ini meningkatkan jumlah total hakim di Indonesia dari 7.260 menjadi 8.711, bertujuan mengoptimalkan penanganan perkara. Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyatakan angkanya masih belum ideal dibandingkan volume perkara yang ada.
Pengukuhan ini diharapkan dapat mengatasi tantangan peradilan di tengah volume perkara sebanyak 3.081.090 kasus yang terdaftar sepanjang tahun 2024.