HYPEVOX – Satu pria berinisial RAP, yang dikenal dengan julukan ‘Profesor R’, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait aksinya dalam demo ricuh di Jakarta baru-baru ini. Penangkapan dilakukan setelah terbongkarnya perannya dalam pembuatan dan pengiriman bom molotov kepada para demonstran.
Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, RAP berfungsi sebagai koordinator dan aktif di media sosial dengan menjadi admin akun Instagram @RAP.
Peran RAP dalam Demonstrasi
Penangkapan RAP dilakukan setelah penyidik menemukan grup WhatsApp yang diikuti oleh RAP, di mana dia diduga menyebarkan informasi terkait pembuatan bom molotov. Kompol Gilang Prasetya dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dalam grup tersebut, RAP memberikan rincian komposisi dan bahan yang dibutuhkan untuk membuat bom tersebut.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa RAP tidak hanya sekadar membuat video tutorial, tetapi juga aktif berperan dalam mengatur pengiriman bom molotov ke lokasi aksi. Keahliannya dalam ilmu peledak membuatnya mendapatkan julukan ‘Profesor’ dari anggota lainnya dalam grup.
Keterlibatan RAP dalam aksi demonstrasi ini menunjukkan betapa seriusnya tanggung jawab sosial yang dimiliki oleh individu yang terlibat dan dampak yang dapat ditimbulkan pada masyarakat.
Langkah Hukum Terhadap Tersangka
RAP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Salah satu pasal yang dikenakan adalah Pasal 160 KUHP, yang mengatur tentang perencanaan dan penghasutan kekacauan di masyarakat.
Tidak hanya itu, RAP juga terancam dengan Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE yang berhubungan dengan penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum. Konsekuensi hukum yang dihadapinya semakin berat dengan adanya Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
Keputusan ini menjadi gambaran jelas dari ketegasan hukum terhadap tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Dampak dan Tindakan Selanjutnya
Penangkapan RAP oleh pihak kepolisian merupakan langkah untuk menanggulangi kekerasan dan kerusuhan yang dapat merugikan masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya untuk menegakkan hukum terhadap pelaku yang mendorong demonstrasi ke arah anarkis.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti terkait dengan jaringan yang mendalangi aksi-aksi serupa di masa mendatang.
Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencegah terulangnya insiden serupa di kemudian hari, serta memberikan efek jera kepada pelaku.