Pertemuan Mendesak di Istana: Penegakan Hukum Pelanggaran Mutu Beras

Share
  • 31 Juli 2025

HYPEVOX – Presiden Prabowo Subianto secara mendadak menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat pada Rabu malam di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan ini berfokus pada pelanggaran mutu beras yang beredar di pasaran.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran standar mutu beras premium dan medium. Tindakan tegas diharapkan untuk menghindari masalah yang merugikan konsumen.

Rincian Pertemuan di Istana

Pertemuan tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB dan melibatkan sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Teddy menyampaikan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah membahas pelanggaran standar mutu pada beras premium dan medium.

Teddy menegaskan, ‘Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.’ Penegakan hukum menjadi sorotan dan fokus utama dalam diskusi ini.

Tindakan Menyusul Temuan Pelanggaran

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa dari 212 merek beras premium dan medium yang ada di pasaran, banyak di antaranya tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. ‘Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,’ ujarnya.

Amran juga menambahkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan terhadap mereka yang menjual beras oplosan, terutama dalam kategori beras yang terlibat. ‘Dengan adanya temuan ini, langkah konkret perlu segera diambil untuk melindungi konsumen,’ jelasnya.

Langkah Hukum yang Ditempuh Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menaikkan status penyidikan terhadap empat produsen beras. ‘Saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,’ ungkap Kapolri dalam keterangan resmi di Jakarta.

Penyidikan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap 16 produsen beras besar. Sebanyak 39 orang saksi dan empat ahli telah diperiksa, dan barang bukti juga telah disita selama penggrebekan di lokasi produksi serta gudang milik produsen yang diduga terlibat.