Permohonan Mantan Prajurit Marinir untuk Kembali Menjadi Warga Negara Indonesia

Share
  • 22 Juli 2025

HYPEVOX – Satria Arta Kumbara, seorang mantan prajurit marinir yang kini berjuang bersama militer Rusia, mendesak untuk kembali menjadi warga negara Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan melalui media sosial dan mendapat tanggapan dari Kementerian Luar Negeri.

Satria meminta maaf atas keputusannya yang mengakibatkan hilangnya status kewarganegaraannya, menegaskan bahwa ia tidak berniat mengkhianati tanah airnya.

Permohonan Maaf dan Penjelasan Satria

Satria mengungkapkan penyesalan di akun media sosialnya tentang keputusan bergabung dengan Kementerian Pertahanan Rusia. “Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” tulisnya.

Ia menekankan bahwa bergabung dengan militer Rusia bukanlah langkah yang diambil untuk mengkhianati Indonesia. “Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah,” tambahnya.

Satria juga menyebut beberapa nama pejabat dalam doanya agar dapat membantu mengakhiri kontraknya dan memulihkan status kewarganegaraannya.

Tanggapan Kementerian Luar Negeri

Jubir Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, memberikan pernyataan mengenai permohonan Satria. Ia menegaskan bahwa status kewarganegaraan adalah ranah kewenangan Kementerian Hukum.

“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” ungkap Rolliansyah saat dikonfirmasi wartawan.

Rolliansyah juga menegaskan bahwa pihaknya memantau keberadaan Satria dan terus berkomunikasi dengan dirinya melalui KBRI Moskow.

Mengawasi Keberadaan Satria

Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa keberadaan Satria Arta Kumbara menjadi perhatian mereka. “Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Rolliansyah.

Situasi ini menarik perhatian masyarakat, mengingat keputusan mantan prajurit yang bertugas untuk negara ini dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengembalikan kewarganegaraannya.