Penyitaan Ijazah Presiden Jokowi Terkait Kasus Fitnah

Share
  • 25 Juli 2025

HYPEVOX – Polda Metro Jaya mengonfirmasi penyitaan ijazah Presiden Joko Widodo dalam penyelidikan kasus fitnah ijazah palsu. Proses penyitaan dilakukan setelah Jokowi menjalani pemeriksaan di Polres Solo, Jawa Tengah.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menyatakan penyidik juga menyita ijazah SMA Jokowi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Detail Penyitaan Ijazah

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa ijazah yang disita mencakup ijazah S1 dan SMA Jokowi. Penyidik dari Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyitaan ini untuk pemeriksaan dan pengujian di laboratorium forensik.

Penyitaan tersebut merupakan langkah penting dalam mencari bukti kuat terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana fitnah dan penyebaran hoaks tentang ijazah palsu.

Konfirmasi dari Polda

Penyitaan ijazah Jokowi menjadi perhatian publik, terlebih mengingat posisinya sebagai Presiden Republik Indonesia. Kombes Ade menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang berlaku.

Setelah diperiksa di Polres Solo pada 23 Juli 2025, Jokowi memperlihatkan ijazahnya kepada penyidik, menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum.

Latar Belakang Kasus

Dugaan penyebaran informasi menyesatkan mengenai ijazah Jokowi menjadi latar belakang kasus ini, di mana beberapa pihak menganggap ijazahnya palsu. Penyelidikan dilakukan sebagai respons terhadap fitnah yang dapat merugikan nama baik presiden.

Penyidik berupaya mengungkap jaringan penyebar hoaks dan memastikan bahwa proses hukum ditegakkan bagi para pelaku yang mencoba merusak reputasi Jokowi.