Penjelasan TNI AD Terkait Kasus Kematian Prada Lucky Chepril

Share
  • 12 Agustus 2025

HYPEVOX – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana, memberikan penjelasan mengenai dugaan penolakan autopsi jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Ia menyatakan bahwa penolakan tersebut disebabkan oleh kendala teknis di rumah sakit militer.

Wahyu juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencari solusi, dengan mengalihkan proses autopsi ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas lebih memadai.

Sikap TNI AD Terkait Autopsi

Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana, mengungkapkan kepada wartawan, “Itu dasarnya adalah teknis. Jadi rumah sakit militer di sekitar tempat kejadian itu tentu punya keterbatasan.”

Ia menegaskan bahwa jika rumah sakit pertama tidak mampu melaksanakan autopsi, pihak TNI AD siap membantu mencari rumah sakit lain yang fasilitasnya lebih lengkap.

Wahyu menambahkan, “Tetapi pada prinsipnya kita bantu, kita laksanakan langkah pada rumah sakit lain sebagai solusi untuk mengatasi autopsi yang pertama dan kedua belum bisa terjadi atau belum bisa dilaksanakan.”

Jumlah Tersangka Meningkat

Dalam kasus kematian Prada Lucky, terhitung sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.

Awalnya, hanya empat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, 16 prajurit lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.

Kematian Prada Lucky menarik perhatian publik karena dilatari oleh dugaan tindak kekerasan dalam lingkungan militer, dengan tuduhan bahwa ia dianiaya hingga menyebabkan kematian.

Keadaan dan Fasilitas Kematian Prada Lucky

Prada Lucky baru saja lulus dari pendidikan militer dua bulan yang lalu dan langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843. Batalyon ini baru saja tiba di Nagekeo untuk mendukung pembangunan masyarakat.

Foto dan video yang beredar menunjukkan kondisi tubuh Prada Lucky yang banyak lebam, memar, serta adanya luka tusukan di bagian kaki dan belakang tubuhnya.

Setelah kejadian penganiayaan, Prada Lucky dilarikan ke Unit Perawatan Intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada tanggal 6 Agustus 2025.