HYPEVOX – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sejumlah merek beras yang terbukti menjual produk oplosan mulai menarik barang dari peredaran. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan harga produk sesuai ketentuan yang berlaku, seperti dijelaskan Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI.
Dampak Temuan Beras Oplosan
Dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu (16/7/2025), Menteri Amran mengungkapkan hasil pengujian laboratorium di 13 lokasi. Ditemukan bahwa sekitar 85 persen beras curah tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Salah satu praktik kecurangan yang terindentifikasi adalah pengemasan ulang beras curah yang dijual sebagai beras premium. Selain itu, ada indikasi pengurangan isi kemasan, misalnya beras yang seharusnya berisi 5 kilogram justru tercantum 4,5 kilogram.
Amran menekankan, “Sekarang HET, 50–60 persen tidak sesuai mutu,” yang menunjukkan ada ketidakcocokan antara label produk dan kualitas sebenarnya.
Kerugian bagi Konsumen
Berdasarkan perhitungan Kementerian Pertanian, praktik beras oplosan ini menyebabkan kerugian besar bagi konsumen. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 99 triliun setiap tahunnya.
Jika angka tersebut diproyeksikan selama 5 hingga 10 tahun, total kerugian dapat mencapai Rp 500 hingga Rp 1.000 triliun. Ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari praktik penipuan ini.
Amran juga menghimbau pentingnya perbaikan situasi ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga daya beli masyarakat, terutama saat stok beras nasional dalam keadaan aman.
Langkah Pemerintah dalam Penertiban
Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti temuan beras oplosan. Amran menyatakan bahwa mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 merek yang teridentifikasi.
Sebagian besar dari merek tersebut telah mengakui pelanggaran yang dilakukan. Dia berharap, “Kalau ini bisa diperbaiki, ini sangat penting. Stok kita cukup, sehingga kita bisa melakukan perbaikan,” yang mencerminkan optimisme terhadap langkah-langkah koreksi yang diambil.