Penindakan Tegas 30 Mobil Sport Tanpa Pelat di Jakarta

Share
  • 14 Juli 2025

HYPEVOX – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru-baru ini melakukan penindakan terhadap 30 mobil sport yang tidak mempunyai pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Tindakan ini dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, di beberapa lokasi strategis di Jakarta Pusat.

Kombes Komaruddin dari Ditlantas Polda Metro Jaya menekankan pentingnya kepatuhan pengguna kendaraan terhadap peraturan lalu lintas untuk mengurangi masalah transportasi di Ibu Kota.

Detail Penindakan Mobil Sport

Penindakan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya mencakup lokasi-lokasi strategis seperti Monas, Bundaran HI, dan Senayan City. Kombes Komaruddin menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menegakkan hukum bagi para pengguna kendaraan yang mengabaikan aturan penggunaan pelat nomor.

Dalam penjelasannya mengenai situasi di lapangan, Kombes Komaruddin menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban di jalan raya. ‘Kami menemukan banyak mobil sport yang tidak menggunakan TNKB, jumlahnya sekitar 30 kendaraan,’ tuturnya.

Kepatuhan Lalu Lintas yang Diharapkan

Kombes Komaruddin juga memberikan peringatan bahwa setiap pengguna kendaraan, termasuk pemilik mobil sport, harus memenuhi semua persyaratan yang berlaku dalam penggunaan kendaraan. ‘Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku,’ tegasnya.

Dia percaya bahwa kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas akan membantu mengurangi masalah lalu lintas yang sering terjadi di Jakarta. Dengan mematuhi aturan, warga memiliki peran penting dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman.

Respon Publik terhadap Penindakan

Respon publik terhadap penindakan ini terlihat bervariasi. Sebagian masyarakat mendukung langkah tegas yang diambil oleh kepolisian untuk menjaga ketertiban lalu lintas di Jakarta.

Namun, ada pula sebagian yang berpendapat bahwa jumlah kendaraan yang tidak mematuhi regulasi ini mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap fasilitas dan kebijakan transportasi di kota besar seperti Jakarta.