Pemerintah Siap Implementasikan B50 dan Bangun Pabrik Biodiesel di Merauke

Share
  • 11 Agustus 2025

HYPEVOX – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempersiapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) B50 yang mengandung 50% biodiesel berbasis minyak sawit pada tahun depan. Saat ini, regulasi B40 masih diterapkan, dengan fokus untuk mengembangkan penggunaan bahan bakar nabati.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa setelah keberhasilan B40 tahun ini, mereka telah melakukan evaluasi yang mendukung implementasi B50. Proyek pembangunan pabrik biodiesel juga direncanakan di Merauke, Papua Selatan, dan diharapkan dapat mulai beroperasi pada tahun 2027.

Rencana Penerapan B50 dan Pembangunan Pabrik Biodiesel

Yuliot Tanjung menegaskan bahwa evaluasi untuk B50 telah dilakukan, dan pemerintah berharap dapat segera melaksanakan penerapan tersebut. “Untuk B50 kita evaluasi, untuk implementasi B40 tahun ini, dan juga kita harapkan untuk implementasi tahun depan B50 segera bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Pabrik biodiesel yang direncanakan di Merauke diharapkan bisa mempercepat produksi biodiesel dalam negeri. “Jadi, untuk biodiesel, akhirnya kita akan ada percepatan pembangunan, itu khususnya di Merauke, Papua Selatan,” tambah Yuliot.

Pembangunan pabrik ini diharapkan dapat mulai beroperasi pada tahun 2027 dengan harapan dapat menghasilkan biodiesel yang cukup signifikan untuk mendukung kebutuhan dalam negeri. “Kita harapkan tahun 2027 sudah akan berproduksi biodiesel yang ada di Merauke, Papua Selatan,” jelasnya.

Alokasi dan Rencana Implementasi B40

Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi untuk penggunaan BBM B40 sebesar 15,6 juta kiloliter, terbagi antara kebutuhan Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO. Rincian alokasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan bahan bakar nabati untuk berbagai keperluan.

Regulasi tentang implementasi B40 telah dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024 yang bertujuan untuk mendorong produksi biodiesel domestik. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang baik bagi industri biodiesel nasional.

Dukungan distribusi biodiesel akan diperkuat oleh 24 Badan Usaha BBN yang telah ditunjuk, serta badan usaha BBM lainnya yang berperan dalam penyediaan BBM B40 untuk PSO maupun non-PSO.

Dampak dan Harapan untuk Sumber Daya Energi Terbarukan

Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan. Program ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan keberlanjutan dalam sektor energi nasional.

Percobaan BBM B40 telah menunjukkan hasil yang positif, menandakan potensi yang baik dari penggunaan biodiesel sebagai alternatif energi ramah lingkungan. Seiring dengan tren global, langkah ini memperkuat komitmen Indonesia untuk mendukung energi yang lebih berkelanjutan.

Pemerintah terus berkomitmen untuk mengembangkan industri biodiesel demi mencapai target energi terbarukan yang lebih ambisius dan memastikan ketahanan energi yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.