Operasi Patuh 2025: Penegakan Hukum Lalu Lintas di Seluruh Indonesia

Share
  • 12 Juli 2025

HYPEVOX – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia dari 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini ditujukan untuk menindak pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Pengendara diimbau untuk mematuhi aturan, karena denda pelanggaran dalam operasi ini dapat mencapai jutaan rupiah. Ini adalah langkah konkret untuk menciptakan keselamatan dan keamanan di jalan.

Pelanggaran yang Jadi Target Penegakan Hukum

Dalam Operasi Patuh 2025, Korlantas Polri akan fokus pada pelanggaran yang dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kombes Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri, mengungkapkan pelanggaran seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, dan penggunaan handphone saat berkendara menjadi perhatian utama.

Kombes Aries menjelaskan bahwa tindakan hukum yang diambil mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar yang tidak memakai helm atau yang mengemudi di bawah umur dapat menghadapi sanksi yang cukup berat.

Pasal 281 misalnya, mengatur mengenai pengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), di mana pelanggar dapat dikenakan denda maksimum Rp1 juta atau pidana kurungan hingga empat bulan. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan serius untuk meningkatkan keselamatan di jalan.

Sanksi untuk Pelanggaran Lalu Lintas

Berbagai pasal di dalam Undang-Undang Lalu Lintas mengatur sanksi untuk pelanggaran yang berbeda. Sebagai contoh, Pasal 291 menetapkan kewajiban untuk memakai helm dengan ancaman hukuman kurungan selama satu bulan atau denda hingga Rp250 ribu.

Bagi pengendara yang melawan arus, sanksi menurut Pasal 287 dapat berupa kurungan maksimum dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. Sementara untuk penggunaan ponsel saat berkendara, berlaku Pasal 283 yang memberikan ancaman kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750 ribu.

Dari sini terlihat bahwa pelanggaran di jalan raya bukan hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang serius bagi pelanggar. Penegakan sanksi yang tegas merupakan bagian dari strategi keseluruhan untuk memperbaiki dan meningkatkan disiplin berkendara di Indonesia.

Tujuan dan Pendekatan Operasi Patuh

Kombes Aries menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Patuh ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Operasi ini tidak hanya menekankan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kegiatan preventif seperti edukasi tatap muka dengan komunitas pengendara serta acara ‘ngopi bareng’ akan dilaksanakan untuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh pengemudi. Dengan pendekatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya safety driving dapat meningkat.

Operasi Patuh 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif dengan memperkecil angka pelanggaran yang selama ini terjadi. Penerapan penegakan hukum yang tegas namun juga bersahabat dianggap mampu mendukung tercapainya tujuan keselamatan di jalan.