Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Fokus Pada Kasus Pidana

Share
  • 15 Juli 2025

HYPEVOX – Artis kontroversial Nikita Mirzani mengambil keputusan penting dengan mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil untuk lebih fokus pada kasus pidana yang tengah membelitnya.

Pencabutan gugatan ini dilakukan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, pada hari Senin, 14 Juli 2025, dan diungkapkan dalam sesi konferensi pers.

Keputusan Pencabutan Gugatan

Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan kliennya. ‘Karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu,’ ungkapnya.

Dengan pertimbangan itu, Fahmi merasa tidak ingin fokusnya terbagi untuk menangani dua kasus sekaligus. Hal ini penting, mengingat kasus pemerasan yang melibatkan Nikita sudah berada di tahap putusan sela.

Fokus pada Kasus Pidana

Fahmi menambahkan bahwa berkas perkara pidana yang dihadapi Nikita cukup kompleks dengan banyak saksi. ‘Setelah saya mempelajari, ada berkas yang cukup tinggi dan banyak saksi. Kita perlu konsentrasi dan kita fokus pada kasus pidana ini,’ jelasnya.

Sidang lanjutan untuk kasus pemerasan ini sudah ditetapkan, dijadwalkan kembali pada Kamis, 17 Juli 2025. Di agenda tersebut, hakim akan membaca putusan sela setelah pihak jaksa penuntut umum menanggapi eksepsi yang diajukan.

Jadwal Sidang Berikutnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi tempat berlangsungnya sidang pidana yang melibatkan Nikita Mirzani dan rekan terduga Ismail Marzuki. Perkembangan kasus tersebut tentunya menarik perhatian publik, mengingat kontroversi yang menyertai sosok Nikita.

Keputusan untuk mencabut gugatan wanprestasi menunjukkan strategi hukum yang diambil Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.