Modus Penipuan Kreatif di Balik Laporan Ular di Bekasi

Share
  • 8 Juli 2025

HYPEVOX – Tim pemadam kebakaran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dihadapkan pada situasi tak terduga saat menerima laporan tentang ular di sebuah rumah. Namun, investigasi lebih dalam mengungkapkan bahwa laporan tersebut ternyata merupakan modus penipuan yang sangat kreatif oleh si pelapor.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (5/7) ini memperlihatkan bagaimana pelapor memanfaatkan ketakutannya untuk menjebak petugas demi kepentingan pribadi.

Laporan Palsu Menggugah Tindakan

Ketika petugas damkar Kabupaten Bekasi, Adi Nugroho, menerima laporan, mereka langsung meluncur ke lokasi sesuai permintaan. “Si pelapor ini yang nomor telepon ini, pas kita konfirmasi dari petugas awal, bilang ‘cepet pak ularnya gede ini dalam septic tank, kita takut,'” ungkap Adi menjelaskan urgensi laporan.

Dengan ketakutan yang digambarkan oleh pelapor, tim pemadam kebakaran merasa perlu untuk segera bertindak mengantisipasi situasi darurat. Keberangkatan mereka dilakukan dengan cepat, terutama karena pelapor mengklaim ular yang dimaksud berukuran cukup besar.

Kejutan di Lokasi

Setibanya di lokasi, tim pemadam kebakaran dikejutkan oleh fakta bahwa pemilik rumah justru tidak pernah melaporkan keberadaan ular itu. Setelah itu, tim mendapati bahwa pelapor sebenarnya berusaha melakukan tindakan penagihan utang yang menyamar sebagai laporan darurat mendesak.

Dalam percakapan telepon, si pelapor meminta agar petugas menyerahkan telepon kepada pemilik rumah, yang menambah ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat. “Akhirnya sama anggota saya yang satu lagi dipancing, diambil telpon udah, saya aja dia ngaku jadi pemilik rumah,” tambah Adi menjelaskan situasi yang berkembang.

Pengakuan dan Penemuan Modus Penipuan

Seiring dengan interaksi yang terjadi, si penelepon mulai melontarkan kata-kata kasar yang menuduh pemilik rumah sebagai orang yang berutang. Dengan nada mengejutkan, pelapor itu menyatakan, ‘bayar hutang lu,’ yang membuat petugas memahami bahwa ini adalah tindakan dari debt collector.

“Akhirnya kita sadar tuh, ini DC (debt collector) pinjol,” ujarnya merangkum kekecewaannya atas kejadian yang melibatkan penyalahgunaan tanggung jawab. Setelah insiden itu, Adi mencoba menghubungi kembali penelepon tersebut, namun hanya diberi respon yang mengecewakan. “Di Mako saya telepon lagi dengan nomor telpon tersebut, pertama enggak diangkat, kedua diangkat, saya bilang ‘pak izin saya dari pemadam kebakaran,’ dia cuman bilang ‘ya udah kan, ya udah kan’ terus langsung dimatiin,” tambahnya menyesalkan penggunaan informasi tersebut.