HYPEVOX – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengutuk keras praktik pengoplosan beras premium yang terungkap oleh Polda Riau baru-baru ini. Kasus ini melibatkan penjualan beras oplosan yang merugikan konsumen hingga Rp 9.000 per kilogram.
Pengungkapan Kasus Oplosan Beras
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memberikan apresiasi kepada Polda Riau atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pengoplosan beras di Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, seorang pengusaha berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan ini mengikutsertakan penyitaan 9 ton beras oplosan yang terdiri dari campuran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras berkualitas rendah. Konsumen harus membayar antara Rp 5.000 hingga Rp 7.000 lebih mahal per kilogram untuk jenis beras oplosan ini.
Amran menegaskan bahwa praktik ini sangat merusak program SPHP yang bertujuan menjamin akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga yang terjangkau. Dia mengatakan, “Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi.”
Tindak Lanjut Oleh Polda Riau
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk menjaga keamanan dan keadilan bagi konsumen. Mereka berusaha memastikan tidak ada lagi praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Selama operasi, dua modus operandi digunakan oleh tersangka, yakni mencampurkan beras SPHP dengan beras berkualitas buruk, dan juga mengemas ulang beras murah dengan merek premium. Ini adalah kejahatan yang harus ditindak tegas.
Barang bukti yang berhasil disita termasuk 79 karung beras SPHP yang sudah dioplos, serta berbagai peralatan yang digunakan dalam praktik pengoplosan tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kasus-kasus serupa.
Sanksi Hukum Bagi Pelaku
Tersangka dalam kasus ini diancam dengan Pasal yang berlaku di Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda mencapai Rp2 miliar. Pihak kementerian berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap beras SPHP di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Amran juga menyoroti bahwa ada catatan buruk terkait 212 merek beras lain di 10 provinsi yang dikenal bermasalah. Ini mengakibatkan kerugian masyarakat sekitar Rp 99,35 triliun per tahun.
“Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat hukum lainnya untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat,” katanya. Herry Heryawan juga menegaskan bahwa niat jahat untuk memanipulasi pasokan pangan adalah kejahatan yang harus dihukum berat.