HYPEVOX – Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) jadi masalah utama yang mengganggu warga di berbagai daerah. Mendagri Tito Karnavian mengajak kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam kebijakan tersebut agar tak memicu gejolak sosial.
Tito menegaskan pentingnya memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebelum memutuskan untuk menaikkan PBB. Ia telah mengeluarkan surat edaran dan melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah untuk menyampaikan hal ini.
Surat Edaran untuk Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, telah mengambil langkah konkret dalam menghadapi kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang kian meresahkan. Ia menyampaikan bahwa telah mengeluarkan surat edaran yang memberikan panduan kepada kepala daerah untuk memperhatikan faktor sosial ekonomi masyarakat.
“Saya sudah mengeluarkan surat edaran, sudah melakukan zoom meeting, (menyampaikan) pada seluruh kepala daerah untuk, yang pertama, agar diperhatikan betul faktor sosial ekonomi masyarakat di daerahnya,” tegasnya.
Tito menambahkan bahwa jika keputusan menaikkan PBB terbukti membebani masyarakat, keputusan tersebut harus ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan agar tidak menimbulkan masalah sosial yang lebih besar.
Mekanisme Tembusan Kebijakan Menaikkan PBB
Surat edaran yang dikeluarkan Tito juga menginstruksikan setiap kepala daerah yang mengusulkan kenaikan PBB untuk memberikan tembusan kepada Kemendagri dan Direktur Jenderal Keuangan Daerah. Tindakan ini dimaksudkan agar Kemendagri bisa ikut serta dalam kajian dan memberikan masukan terkait kebijakan tersebut.
“Dengan adanya tembusan itu, maka Kemendagri ke depannya bisa ikut melakukan review dan memberikan masukan,” imbuhnya.
Tito mengingatkan bahwa gubernur setiap daerah bertanggung jawab dalam mereview kebijakan kenaikan pajak, sehingga keterlibatan pusat dalam mengevaluasi dampak kebijakan kepada masyarakat sangat penting.
Respon dan Keluhan Masyarakat
Masyarakat telah menyampaikan keluhan terkait kenaikan PBB yang signifikan di berbagai daerah. Salah satu contohnya, Bupati Pati Sudewo yang mengumumkan kenaikan PBB hingga 250 persen terpaksa membatalkan rencana tersebut setelah mendapatkan penolakan keras dari warganya.
Tak hanya di Pati, laporan keluhan juga datang dari warga di Jombang dan Cirebon yang melaporkan kenaikan PBB sampai mencapai 1000 persen, yang semakin memperburuk keresahan masyarakat.
Mendagri Tito memperhatikan kenaikan ini dan menegaskan bahwa dasar kebijakan harus selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.