Lebih dari 571 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online dan Pendanaan Terorisme

Share
  • 11 Juli 2025

HYPEVOX – Lebih dari 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia terindikasi terlibat dalam praktik judi online dan pendanaan terorisme. Pemerintah berencana untuk mencoret nama-nama penerima yang terlibat dalam tindakan pidana tersebut.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa hasil pencocokan data menunjukkan sejumlah nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terkait dengan judi, korupsi, dan terorisme.

Temuan PPATK Terkait Penerima Bansos

Ivan Yustiavandana, dalam keterangannya, menyatakan bahwa lebih dari 100 NIK penerima bansos teridentifikasi terlibat dalam kegiatan terorisme. “Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dari hasil awal, transaksi yang terkait dengan 570 ribuan NIK terindikasi judi mencapai lebih dari Rp 900 miliar. Ivan menambahkan bahwa hasil ini baru diperoleh dari satu bank BUMN, dan masih ada beberapa bank lain yang akan diperiksa.

Kepala PPATK mengingatkan pentingnya memperhatikan keamanan dan validasi data penerima bansos. “Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank,” kata Ivan.

Pernyataan Ketua DPR dan Implikasinya

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk melakukan penelusuran detail terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. Puan menekankan, “Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas.”

Dia menyoroti bahwa validasi data sangat penting agar penerima yang seharusnya mendapatkan perlindungan tidak menjadi korban. “Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan,” tambahnya.

Ia juga mencatat adanya modus jual beli rekening yang berpotensi menghadirkan masalah lebih lanjut dalam data penerima bansos. “Dalam kasus judol, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas,” jelasnya.

Reaksi dari Kementerian Sosial

Mensos Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menyatakan akan mendalami temuan ini lebih lanjut. “Ya kita akan dalami, kita akan lihat apakah benar-benar dimanfaatkan judol oleh penerima manfaat dan pihak lain,” ujarnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa jika terbukti ada penyalahgunaan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mencoret penerima bansos. “Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judol, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol maka kita akan coret,” ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa penyaluran bansos harus tepat sasaran dan menghindari praktik ilegal. “Ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,” tuturnya.