Larangan Pengibaran Bendera One Piece Jelang Kemerdekaan: Penjelasan Menteri HAM

Share
  • 3 Agustus 2025

HYPEVOX – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengonfirmasi larangan pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Kebijakan ini dianggap penting untuk menjaga simbol-simbol nasional dan dapat dianggap sebagai bentuk makar.

Pigai menegaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan aturan internasional yang mendukung integritas dan stabilitas nasional Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bisa memahami rasional di balik pelarangan ini.

Dasar Hukum Pelarangan Bendera

Menteri Natalius Pigai menjelaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera One Piece bertujuan untuk melindungi kesatuan dan integritas bangsa. Menurutnya, semua warga negara harus menjunjung tinggi simbol negara yang diwakili oleh Bendera Merah Putih.

Pigai merujuk pada kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. UU ini memberi ruang bagi negara untuk melindungi stabilitas nasional serta keamanan publik.

Dia juga menekankan bahwa keputusan larangan tersebut bukan pembatasan kebebasan berekspresi, tetapi langkah strategis untuk menjaga nilai-nilai nasional terutama saat momen penting seperti perayaan kemerdekaan.

Reaksi Terhadap Pengibaran Bendera

Pelarangan ini menjadi respons terhadap munculnya pengibaran bendera One Piece yang dinilai bertentangan dengan Bendera Merah Putih. Pigai berharap masyarakat dapat memahami konteks dan alasan di balik kebijakan ini.

“Saya berharap agar masyarakat memahami pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah,” ujar Pigai, menekankan peran penting dari simbol negara.

Ia menekankan bahwa tindakan pemerintah ini demi kepentingan nasional, dengan kebebasan ekspresi yang tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

Dukungan Komunitas Internasional

Dalam penjelasannya, Menteri Pigai turut mengharapkan dukungan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terkait keputusan pelarangan ini. Ia menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan sinergi antara hukum nasional dan internasional.

Dengan harapan tersebut, Pigai mendorong semua elemen masyarakat untuk menghormati kebijakan yang diambil demi kebaikan bangsa dan menjaga stabilitas serta integritas negara.