HYPEVOX – Pemerintah Indonesia baru saja mengambil langkah tegas dengan melarang anak-anak, terutama siswa SD, untuk bermain game Roblox. Larangan ini diusulkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebagai respons terhadap potensi bahaya konten kekerasan dalam game tersebut.
Mu’ti menegaskan bahwa bahaya ini bisa berdampak negatif bagi perkembangan anak-anak, dan meminta orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai yang bisa diakses oleh anak.
Alasan di Balik Larangan dan Pentingnya Pengawasan
Abdul Mu’ti mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemampuan anak-anak yang kerap meniru tindakan yang mereka lihat di dalam game. ‘Dengan tingkat kemampuan mereka yang memang masih belum cukup itu, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat. Sehingga karena itu kadang-kadang praktek kekerasan yang ada di berbagai game itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak,’ jelasnya.
Ia juga menyoroti risiko yang muncul ketika anak-anak meniru adegan kekerasan, seperti tindakan membanting. ‘Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah,’ tambahnya.
Mu’ti mencatat pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan perangkat digital anak. ‘Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat,’ imbuhnya.
Risiko Kesehatan Akibat Bermain Game Berlebihan
Selain bahaya psikologis, Mu’ti juga memperingatkan terkait risiko kesehatan yang mungkin timbul dari kebiasaan bermain game online dalam waktu lama. ‘Karena kebanyakan main game itu jadi (membuat) mager (malas gerak), motoriknya kurang bergerak, peredaran darahnya kurang lancar, dan mereka kemudian jadi anak yang emosional,’ ujarnya.
Dengan tantangan seperti ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk meluncurkan Program Tunas. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak di ruang digital, yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
‘Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka,’ pesan Mu’ti.
Potensi Pemblokiran Game dan Respons Istana
Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memblokir game Roblox jika terbukti merugikan bagi anak-anak. ‘Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ memengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan,’ ujarnya.
Prasetyo juga menekankan pentingnya minimalkan paparan konten negatif bagi generasi muda. Ia menambahkan bahwa pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai platform digital dan aplikasi game.
‘Sudah (berkoordinasi dengan Komdigi). Komdigi setiap hari melakukan evaluasi dari seluruh stasiun TV, kemudian media sosial, untuk melihat sejauh mana konten tadi yang saya sebutkan itu mengandung unsur-unsur kekerasan, negatif, pembunuhan, dan seterusnya,’ tutup Prasetyo.