Langkah Tepat Pemerintah Cabut Izin Pertambangan di Raja Ampat

Share
  • 10 Juni 2025

HYPEVOX – Presiden Prabowo Subianto baru saja mengambil langkah penting dengan mencabut izin usaha pertambangan dari empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat. Pengumuman ini disampaikan setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden dan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara.

Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan di Papua, terutama di Raja Ampat yang terkenal dengan keanekaragaman hayati lautnya. Wilayah ini dikenal memiliki 97 persen kawasan konservasi yang terancam oleh aktivitas pertambangan nikel.

Empat Perusahaan Tambang Kehilangan Izin

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin usaha dari empat perusahaan tambang menciptakan gelombang reaksi di masyarakat. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Hal ini merupakan langkah serius untuk melindungi Raja Ampat dari dampak negatif pertambangan yang sudah lama dikhawatirkan banyak pihak. Sebelumnya, aktivitas tambang nikel di kawasan ini memiliki reputasi buruk di kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan.

Tantangan dan Sorotan Masyarakat

Langkah ini muncul setelah banyak protes dari warga dan aktivis, termasuk dari Bupati Raja Ampat sendiri, Orideko Burdam. Ia menyatakan bahwa kewenangan daerah untuk mengawasi pertambangan sangat terbatas, yang menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan.

Pada acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, aktivis Greenpeace dan generasi muda Papua melakukan aksi damai. Mereka membawa spanduk yang menyoroti kerusakan yang disebabkan oleh aktifitas tambang di daerah mereka.

Temuan Pelanggaran Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Pengawasan yang dilakukan menjelang akhir Mei mencatat adanya pencemaran dan ketidakpatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, jauh dari pernyataan sebelumnya yang menyebut tidak ada masalah berarti di lapangan.

Komitmen untuk Keberlanjutan

Pencabutan izin ini menunjukkan bahwa pemerintah di bawah Prabowo Subianto akan bersikap tegas dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Meskipun ada godaan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, penting bagi pemerintahan untuk menjaga warisan ekologi Indonesia.

Langkah ini juga mengindikasikan bahwa pemerintah ingin berpihak pada pelestarian alam dan hak-hak masyarakat adat. Dengan adanya keberpihakan ini, diharapkan pembangunan dan konservasi bisa saling mendukung.