HYPEVOX – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti penting.
Pada tanggal 19 Agustus 2025, KPK menggeledah tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan satu lokasi di rumah biro travel. Hasilnya, sejumlah dokumen dan catatan keuangan terkait praktik jual-beli kuota haji berhasil diamankan.
Penggeledahan dan Penemuan Awal
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan mencakup tiga lokasi di kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel. Dia menambahkan, ‘KPK pada hari kemarin melanjutkan kegiatan penggeledahan.’
Dalam penggeledahan ini, tim KPK berhasil mengamankan dokumen BBE serta catatan keuangan yang berkaitan dengan praktik jual-beli kuota haji. Budi menegaskan, ‘Dari keempat lokasi tersebut yang berwilayah di Jakarta, tim mengamankan sejumlah dokumen BBE dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji tersebut.’
Proses penggeledahan berlangsung kondusif, dengan pihak yang terlibat menunjukkan perilaku kooperatif. Meski begitu, investigasi ini masih jauh dari selesai.
Tahap Penyidikan dan Pencegahan Tersangka
Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka. KPK juga mengungkapkan bahwa mereka telah mencegah tiga orang yang dianggap penting untuk penyidikan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Budi menyatakan, ‘Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut.’ Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan, sehingga testimoninya bisa maksimal.
Dengan langkah ini, KPK berharap bisa mengumpulkan bukti yang lebih akurat untuk melanjutkan kasus ini ke langkah hukum selanjutnya.
Permasalahan Kuota Haji dan Keterlibatan Travel
Situasi semakin memanas terkait pengalihan setengah dari 20 ribu kuota haji tambahan yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo setelah berbincang dengan pemerintah Arab Saudi. KPK menegaskan bahwa pengalihan kuota ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan, ‘KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama.’
Dalam keterangan lebih lanjut, Asep menambahkan, ‘Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah.’ Ini menandakan cakupan penyelidikan yang luas dan kompleks.